Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jayapura, Manado
Kasus: Tipikor, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Profil Lukas Enembe, Tersangka Kasus Korupsi yang Ditangkap KPK
Merdeka.com
Jenis Media: Nasional

Gubernur Papua Lukas Enembe. ©2013 Merdeka.com/m. luthfi rahman
Merdeka.com - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Lukas Enembe, membuahkan titik terang. Setelah sekian lama pendekatan dilakukan, Gubernur Papua itu akhirnya bisa dibawa ke markas KPK hari ini, Selasa (10/1).
Penangkapan Lukas dibenarkan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Prabowo. Lukas sempat ditempatkan sementara Mako Brimob Kota Raja.
"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (10/1).
Saat ini, Lukas sedang diterbangkan ke Jakarta. Setelahnya, Lukas akan langsung diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Lalu siapakah sosok Lukas Enembe?
2 dari 3 halaman
Dilansir lukasenembe.com, Lukas lahir di Kampung Mamit Distrik Kombu, 27 Juli 1967. Dia mengenyam pendidikan sekolah dasar di SD YPPGI Mamit, lulusan tahun 1980. SMPN 1 Jayapura di Sentani, lulusan tahun 1983, dan SMAN 3 Jayapura di Sentani lulusan tahun 1986.
Lukas mendapat gelar Sarjana Ilmu Sosial dan Politik dari FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado (1995). Dia melanjutkan pendidikan ke luar negeri di The Christian Leadership & Secound Leanguestic di cornerstone College, Australia (2001).
Sebelum terjun ke dunia politik Lukas pernah menjadi PNS Kantor SOSPOL Kabupaten Merauke tahun 1997. Sampai akhirnya dia terjun ke dunia politik pada tahun 2001 menjadi Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya tahun 2001 hingga 2006. Dia mengasah karir politiknya lagi dengan menjadi Bupati Puncak Jaya antara tahun 2007 hingga 2012.
Selanjutnya, Lukas menjabat sebagai Gubernur Provinsi Papua dua periode. Periode pertama tahun 2013-2018. Kemudian kembali menjabat 2018-2023.
3 dari 3 halaman
Lukas juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua periode 2006-2011 dan 2011-2016 dan kembali terpilih untuk periode 2022-2027. Partai Demokrat pula lah yang mengantarkan kemenangan Lukas sebagai gubernur Papua dua periode.
Namun, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi menonaktifkan Lukas Enembe dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua setelah penetapan status sebagai tersangka oleh KPK.
"Mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya, atau non-aktif, maka, kami menunjuk Saudara Willem Wandik sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua," kata AHY, dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (29/9).
Sebelumnya, Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papuad an pihak swasta/Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL).
Tersangka LE sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. [lia]
Baca juga:
Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK saat Makan Siang
Lukas Enembe Ditangkap, Kericuhan Pecah di Depan Mako Brimob Kotaraja Papua
Kondisi di Mako Brimob Kotaraja Kondusif Usai Diserang Massa Lukas Enembe
KPK: Seharusnya Pengacara Lukas Enembe Beri Nasihat Kooperatif, Bukan Provokatif
Kata Polisi soal Video Mako Brimob Kotaraja Diserang usai Lukas Enembe Ditangkap
Momen Penangkapan Lukas Enembe di Papua, Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap
Sentimen: negatif (93.8%)