Sentimen
Negatif (100%)
12 Jan 2023 : 05.36
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Banyuwangi, Wamena

Kasus: HAM, pembunuhan, penembakan

Partai Terkait

Tim PPHAM Dituding Sebagai 'Alat' Hidupkan Komunisme di Indonesia, Mahfud MD Buka Suara

12 Jan 2023 : 05.36 Views 21

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Tim PPHAM Dituding Sebagai 'Alat' Hidupkan Komunisme di Indonesia, Mahfud MD Buka Suara

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjawab pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM).

Pasalnya, ada tudingan yang menyebutkan bahwa pembentukan Tim PPHAM merupakan upaya menghidupkan kembali komunisme di Indonesia. Tentunya tudingan itu dibantah oleh Mahfud MD.

"Itu tidak benar karena berdasarkan hasil tim ini, justru yang harus disantuni bukan hanya korban dari KPI, tetapi juga direkomendasikan korban kejahatan yang muncul saat itu, termasuk para ulama dan keturunannya," kata Mahfud MD di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023.

Baca Juga: Grace Natalie Sebut PSI 'Adik' PDIP, Minta Maaf ke Megawati Usai Usung Ganjar Pranowo

Dengan adanya laporan tersebut, Mahfud mengatakan itu menjadi bukti untuk menepis mengenai kembalinya komunis lewat Tim PPHAM.

"Tidak benar, ini misalnya mau memberi angin kepada lawan Islam karena (peristiwa pembunuhan) dukun santet di Banyuwangi itu yang akan diselesaikan dan disantuni atas rekomendasi Tim PPHAM ini semuanya ulama," ujarnya.

Mahfud mengajukan argumen serupa mengenai misalnya korban sejumlah peristiwa pelanggaran HAM berat di Aceh, yang menurut dia seluruhnya Islam.

"Kenapa harus dikatakan bahwa ini untuk mendiskreditkan Islam? Untuk memberi angin kepada PKI? Itu sama sekali tidak benar karena soal PKI itu sudah ada TAP MPR-nya," ujar Mahfud.

Ada 12 Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

Jokowi menyebut kasus pelanggaran HAM berat tersebut adalah peristiwa 1965-1966, penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Talangsari, Lampung 1989, peristiwa Rumah Geudong di Aceh 1989, peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998.

Kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti dan Semanggi 1998-1999, Tragedi Simpang KKA 1999, pembunuhan dukun santet 1998-1999, peristiwa Wasior Papua 2001-2002, peristiwa Wamena Papua 2003, tragedi Jambo Keupok Aceh 2003.

Presiden pun mengatakan bahwa pemerintah telah bersungguh-sungguh agar pelanggaran HAM berat di Indonesia tidak terjadi lagi.

"Saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang," ungkap Jokowi.

Jokowi Pastikan Korban Pelanggaran HAM Dapat Haknya

Tak hanya mengakui adanya pelanggaran HAM berat sejal 1965, Jokowi juga memastikan pemerintah telah memenuhi hak para korban.

"Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” katanya menjelaskan.

Jokowo berempati kepada korban dan keluarganya ia berjanji akan memulihkan setiap hak korban secara adil dan bijaksana. Oleh sebabnya, Jokowi meminta Menkopolhukam Mahfud MD untuk mengawal agar hak korban terpenuhi dan menjaga pelanggaran HAM berat tidak terjadi lagi.

"Saya minta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik," terangnya.

"Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa, guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," imbuhnya.***

Sentimen: negatif (100%)