Sentimen
Negatif (99%)
11 Jan 2023 : 21.19
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Minta Lukas Enembe Dibebaskan, Presiden ULMWP: Nyawanya Dalam Bahaya!

11 Jan 2023 : 21.19 Views 11

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Minta Lukas Enembe Dibebaskan, Presiden ULMWP: Nyawanya Dalam Bahaya!

FAJAR.CO.ID, JAKARTA--Presiden sementara Gerakan Pembebasan Papua Barat (United Liberation Movement for West Papua/ULMWP), Benny Wenda yang tinggal di pengasingan Inggris, menyampaikan kecaman atas penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Pemimpin pejuang kemerdekaan papau Barat itu meminta pemerintah Indonesia segera membebaskan Lukas Enembe yang ditahan dengan tuduhan kasus korupsi.

"Indonesia harus segera membebaskan Gubernur Lukas Enembe yang ditangkap atas tuduhan korupsi palsu," tulis Benny dikutip Fajar.co.id di akun Twitter resminya, Rabu (11/1/2023).

Dia bahkan menyebut nyawa Lukas Enembe dalam bahaya. Sebab saat ini dia sedang sakit parah dan butuh perawatan medis.

"Gubernur Enembe lumpuh dan membutuhkan perhatian medis segera. Sementara dia ditahan oleh Indonesia, nyawanya dalam bahaya," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas sudah tiba di Jakarta, pada Selasa (10/1) malam.

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka, bersama dengan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sementara, Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.(msn/fajar)

Sentimen: negatif (99.9%)