Sentimen
Negatif (80%)
11 Jan 2023 : 20.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Lamongan

Kasus: covid-19

Partai Terkait

Ketua DPRD Lamongan Angkat Bicara Soal Investasi Bodong Miliaran Rupiah

11 Jan 2023 : 20.20 Views 16

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Ketua DPRD Lamongan Angkat Bicara Soal Investasi Bodong Miliaran Rupiah

Lamongan (beritajatim.com) – Kasus investasi bodong di Lamongan yang telah memperdaya banyak korban dan kerugian hingga miliaran rupiah menyedot perhatian publik, tak terkecuali Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H Abdul Ghofur.

Pria yang juga Ketua DPC PKB Lamongan tersebut mengungkapkan, bahwa pihaknya merasa prihatin dengan model investasi yang berhasil mengelabui masyarakat, tak hanya di Kabupaten Lamongan, namun juga masyarakat di Kabupaten tetangga.

“Di saat kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil akibat dihantam pandemi Covid-19, kasus penipuan berkedok investasi justru sangat merajalela, maka ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Ghofur, saat dihubungi wartawan, Rabu (26/1/2022).

Oleh sebab itu, Ghofur berharap, agar kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas sampai ke akar-akarnya. Sehingga para pelaku yang terlibat bisa jera dan tak lagi mengulangi perbuatan yang sangat merugikan serta diharamkan oleh agama ini.

“Kami di DPRD sangat optimis dan percaya jika para penegak hukum bisa menangani dengan baik sampai tuntas,” katanya.

Selain itu, Ghofur juga menekankan kepada masyarakat untuk berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dulu agar lebih memahami regulasi tentang legalitas layanan investasi, sehingga bisa lebih waspada dan tak gampang termakan oleh bujuk rayu para penipu.

“Kalau sudah tertipu gini kan jadi rugi. Alih-alih mencari keuntungan besar, tak tahunya malah dibawa lari uangnya. Ke depan, masyarakat harus lebih faham dan mampu membedakan mana bisnis yang ilegal dan tidak, mana yang aman dan tidak, jangan sampai tertipu lagi dengan janji manis para pelaku,” terangnya.

Seperti diketahui, terdapat puluhan warga yang silih berganti melaporkan kasus investasi bodong yang dijalankan oleh seorang mahasiswi asal Lamongan Samudra Zahrotul Bilad (21).

Tersangka yang berhasil diamankan oleh Polres Lamongan ini menawari investasi dengan keuntungan 50 persen kepada para korbannya. Karena tergiur, para korban ini banyak yang menginvestasikan dananya hingga puluhan juta rupiah.

Kini, pihak kepolisian telah berhasil menyita aset tersangka berupa satu bangunan rumah dan dua unit mobil. Polisi juga terus mengembangkan penyidikan dan penyelidikan kasus ini. Sejumlah pihak yang terkait juga tetap menjadi prioritas pemeriksaan, tak terkecuali para reseller.[riq/ted]

Sentimen: negatif (80%)