Sentimen
Negatif (99%)
11 Jan 2023 : 10.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura, Manado

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

5 Fakta Penting Penangkapan Lukas Enembe, Dijemput Paksa KPK Ketika Makan Siang

11 Jan 2023 : 10.03 Views 19

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

5 Fakta Penting Penangkapan Lukas Enembe, Dijemput Paksa KPK Ketika Makan Siang

AKURAT.CO Gubernur Papua, Lukas Enembe, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut dibenarkan oleh wakil ketua KPK, Nurul Gufhron. Menurutnya, kini Lukas Enembe sedang diproses untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Lantas, seperti apa faktanya?

Dilansir dari berbagai sumber, AKURAT.CO menghimpun sejumlah fakta penting penangkapan Lukas Enembe.

1. Lukas Enembe ditangkap atas dugaan suap dan gratifikasi

Lukas Enembe ditangkap terkait dugaan suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yang turut melibatkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. Ia diduga menerima uang sekitar Rp1 miliar. Orang nomor satu di Provinsi Papua itu dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12B UU Tipikor.

baca juga: 2. Dijemput paksa saat makan siang

Tim penyidik KPK menjemput paksa Lukas di sebuah restoran yang berlokasi di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua. Penangkapan terjadi ketika Lukas dan sejumlah orang lainnya sedang melaksanakan makan siang. Usai ditangkap, ia akan segera diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

3. Dibawa melalui jalur udara

Pada Selasa siang (10/1/2023), usai ditangkap dan diamankan di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Lukas diterbangkan ke Jakarta dan singgah di Manado, menggunakan pesawat carter. Mengutip ANTARA, Kepala Trigana Jayapura, Toro, membenarkan bahwa pesawatnya disewa. Diketahui, Pesawat Trigana yang dipakai berjenis Dornier DO-328-100 berkapasitas 30 orang penumpang.

4. Sempat terjadi kericuhan

Massa pendukung Lukas Enembe yang tidak terima Gubernur mereka diamankan oleh penyidik KPK sempat menyerang Mako Brimob Kotaraja, Papua tatkala Lukas dibawa ke tempat tersebut. Penyerangan terjadi pada Selasa (10/01/2023). Namun, kepolisian daerah Papua berhasil menangani kericuhan yang terjadi. Buntut kerusuhan, pihak kepolisian setempat menahan dua orang yang terlibat dalam aksi tersebut.

5. Aktivitas di Kota Jayapura kembali normal

Walaupun sempat menimbulkan kericuhan, namun saat ini situasi di Kota Jayapura kembali kondusif setelah penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Menyadur ANTARA, pada pukul 15.06 WIT, kendaraan berseliweran seperti biasanya. Seorang warga Jayapura mengungkapkan dirinya beraktivitas seperti biasa karena mengaku tidak mengetahui terjadi penangkapan terhadap Lukas Enembe.

KPK dalam keterangannya Kamis (05/01/2023) lalu,  mengatakan telah menetapkan dua tersangka pada kasus gratifikasi yakni Rijatono Lakka (Direktur PT TBP) dan Lukas Enembe, Gubernur Papua periode 2013-2018 dan periode 2018-2023.[]

Sentimen: negatif (99.6%)