2 Pimpinan DPR Kompak Tolak Sistem Proporsional Tertutup: Sangat Membahayakan Demokrasi

10 Jan 2023 : 11.55 Views 16

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

2 Pimpinan DPR Kompak Tolak Sistem Proporsional Tertutup: Sangat Membahayakan Demokrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin kompak menolak sistem proporsional tertutup untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut mereka sampaikan usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).

Awalnya, Cak Imin yang menolak sistem proporsional tertutup. Ia mengatakan, sistem itu baru logis untuk diterapkan apabila perubahan sistem tidak dilakukan secara mendadak.

"Menolak isu yang mendorong pemilu proporsional tertutup. Kalau wacana itu 4 atau 5 taun, mungkin sangat logis, rasional, dan tidak terkesan sabotase sistem," ujar Cak Imin.

Baca juga: Sistem Proporsional Tertutup Dikhawatirkan Bunuh Partai Tertentu

Cak Imin mengungkapkan, Pemilu 2024 sudah sangat dekat, sehingga sistem proporsional tertutup bisa berbahaya untuk demokrasi.

Walhasil, delapan dari sembilan fraksi DPR setuju untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka.

"Tapi kalau sudah sangat dekat gini, tiba-tiba perubahan sistem akan sangat membahayakan demokrasi kita. Oleh karenanya, kita sepakat menolak," katanya.

Sementara itu, Dasco menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) harus mempertimbangkan sikap mayoritas fraksi DPR perihal gugatan terhadap sistem proporsional terbuka.

Ia mengatakan, Gerindra juga menolak sistem proporsional tertutup.

"Dan karena ini prosesnya sudah di JR (judicial review) di MK, dari 8 parpol yang mewakili mayoritas parpol dan pemilih, tentunya harus jadi pertimbangan dari MK," kata Dasco.

Baca juga: Sistem Proporsional Tertutup Dinilai Akan Kokohkan Oligarki dan Hegemoni Politik

Sebelumnya, delapan dari sembilan partai politik (parpol) di DPR menyatakan sikap menolak pemilihan umum (pemilu) dengan sistem proporsional tertutup.

Kedelapan parpol itu adalah Partai Gerindra, Golkar, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Delapan partai tersebut berargumen, sistem proporsional terbuka yang diterapkan di pemilu Indonesia saat ini merupakan kemajuan demokrasi sehingga tak seharusnya diganti.

"Kami tidak ingin demokrasi mundur!” kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).

Sebaliknya, sistem pemilu proporsional tertutup dinilai sebagai kemunduran demokrasi. Sebab, rakyat tak bisa memilih langsung calon anggota legislatif (caleg) sebagaimana sistem pemilu proporsional terbuka.

Baca juga: Gerindra Beri Penjelasan Tak Hadiri Pertemuan Parpol Tolak Sistem Proporsional Tertutup

Dalam sistem pemilu proporsional tertutup, rakyat hanya dapat memilih parpol. Sementara caleg terpilih ditunjuk oleh partai.

"Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi,” ujar Airlangga.

Airlangga mengatakan, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan pilihan tepat. Sistem ini sudah diterapkan pada empat kali pemilu di Tanah Air, yakni tahun 2004, 2009, 2014, dan 2019.

Sistem pemilu proporsional terbuka juga disebut telah sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 22-24/PUU-VI/2008 yang dibacakan pada 23 Desember 2008.

Oleh karena itu, munculnya gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pemilu yang menyoal sistem pemilu propirsional terbuka dinilai bakal menjadi contoh buruk bagi hukum di Indonesia jika saja MK mengabulkan.

"Gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum di Indonesia dan tidak sejalan dengan asas nebis in idem," kata Airlangga.

Baca juga: 8 Parpol Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Puan: Kita Ikuti Putusan MK

-. - "-", -. -

Sentimen: netral (100%)