Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Magelang
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Nangis Sesenggukan, Kuat Maruf Enggak Mau Dipenjara
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Terdakwa Kuat Maruf hanya bisa menangis ketika mantan bosnya Ferdy Sambo bertanya mengenai kesiapan dirinya untuk dipenjara.
Hal itu disampaikan Kuat Maruf saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
"Awalnya Pak Sambo telepon penyidik saya. Kata dia 'Wat, ini bapak mau ngomong.' Terus Bapak ngomong ke saya, 'Sudah Wat, ceritain saja semuanya, kalau bohong mulu capek Wat, sudah ceritain saja semuanya', 'Kamu siap ya Wat?' Siap apa pak? 'siap dipenjara.' kata bapak kurang lebih begitu, saya langsung nangis pada saat itu," Kuat Maruf bercerita.
baca juga:
Kuat Maruf mengaku tak kunjung menjawab pertanyaan Ferdy Sambo karena terus menangis.
"Lagian kamu juga, apa-apa enggak cerita sama saya. Kamu di Magelang enggak pernah cerita sama saya," sambungnya menirukan perkataan Ferdy Sambo.
"Orang bapak enggak nanya, gimana saya mau cerita, dalam hati saya," ucap Kuat Maruf.
Hakim kemudian bertanya reaksi Kuat Maruf saat Ferdy Sambo menanyakan kesiapan dirinya untuk dipenjara.
"Terus waktu saudara dibilang siap penjara, bagaimana?" tanya Hakim.
"Ya kalau dipenjara siapa yang maulah pak. Saya hanya bisa nangis saat itu," jawab Kuat Maruf.
Kuat Maruf sendiri turut didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia didakwa bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Richard Eliezer dengan sangkaan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sentimen: negatif (79.9%)