Sentimen
Informasi Tambahan
Club Olahraga: Barcelona
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Memphis Depay
5 Sikap 8 Partai Politik Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Desak Netralitas KPU
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Delapan partai politik menyatakan sikapnya menolak pelaksanaan pemilu 2024 digelar dengan sistem tertutup. Setidaknya ada lima sikap yang ditunjukan dan dibacakan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Airlangga menyatakan kedelapan parpol bersatu untuk kedaulatan rakyat. Dia mengatakan bahwa pertemuan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk mengawal sikap politik ke delapan partai.
“Kita 8 partai politik bersatu untuk kedaulatan rakyat,” ujarnya, dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Minggu 8 Januari 2023.
Berikut lima pernyataan sikap delapan partai politik mengenai sistem proporsional tertutup:
Baca Juga: Link Streaming Alchemy of Souls 2 Episode 10: Pertarungan Jang Uk dan Jin Mu Bakal Jadi Sad Ending
Pertama, kedelapan partai politik menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi.
Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita.
Di lain pihak sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat, di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik.
“Kami tidak ingin demokrasi mundur,” ujarnya.
Baca Juga: Memphis Depay Alami Penurunan Performa di Barcelona, Ruud Gullit Ungkap Penyebabnya
Kedua, sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu.
Gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum Indonesia dan tidak sejalan dengan asas nebis in idem.
Ketiga, kedelapan partai politik mendesak KPU tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Oknum Polisi Kombes YBK Ditangkap Usai Nyabu di Hotel, Komisi III DPR: Libas Habis Semua
Keempat, kedelapan partai politik mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara Pemilu terbuka, KPU agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 sesuai yang telah disepakati bersama.
Kelima, kedelapan partai politik berkomitmen untuk berkompetisi dalam pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi.***
Sentimen: netral (66.3%)