Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Temanggung
ASN dan Perangkat Desa Boleh Jadi PPK, PPS, KPPS, Namun Tidak untuk Pengawas
Krjogja.com
Jenis Media: News

Prosesi pelantikkan PPK di Temanggung (foto: zaini arrosyid)
Krjogja.com - TEMANGGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi kesempatan pada ASN dan perangkat desa sebagai penyelenggara Pemilu 2024 di badan ad hoc.
Bahkan Kementerian dalam negeri telah mengeluarkan surat terkait dorongan mensukseskan pemilu sebagai penyelenggara.
Komisioner KPU Jawa Tengah Taufiqurohman mengatakan KPU tidak melarang ASN dan perangkat desa untuk terlibat sebagai penyelenggara pemilu seperti di PPK, PPS dan KPPS.
"Jika toh ada aturan larangan sebagai penyelenggara pemilu itu dari masing-masing institusi," kata Taufiqurohman, Rabu (4/1/2023)
Dia mengemukakan itu ditemui usai pelantikkan 100 anggota PPK di Kabupaten Temanggung, yang dilangsungkan di Pendopo Pengayoman.
Hadir pada acara itu, forkompimda, pimpinan partai politik, Camat, kapolsek dan danramil di kabupaten tersebut.
Dikemukakan pada persyaratan pendaftaran badan ad hoc dibawah KPU tidak ada klausul 'bersedia bekerja penuh waktu'.
Yang terpenting bagi anggota badan ad hoc untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan tahapan dan target.
Disampaikan KPU Jateng saat ini sedang melakukan perekrutan untuk PPS. Kemarin, disejumlah tempat terpaksa ada perpanjangan masa pendaftaran karena belum memenuhi kuota, namun saat ini sudah tercapai dan pada beberapa waktu mendatang akan dilakukan tes.
"Kami berharap PPK yang dilantik dapat bekerja dengan baik, untuk kesuksesan pemilu 2024," kata dia.
Bupati Temanggung Al Khadziq mengatakan pada perekrutan badan ad hoc sempat ada keragu-raguan apakah perangkat desa boleh ikut mendaftar sebagai PPK dan PPS.
Berdasar kajian di bagian hukum hasilnya bahwa perangkat desa boleh mendaftar sebagai PPS, PPK di setiap tempat desa yang bersangkutan.
"Tetapi kalau untuk menjadi Panwascam dan pengawas pemilu desa (PPD) tidak diperkenankan," kata dia.
Alasannya ungkap dia, ada pernyataan siap bekerja penuh waktu di panwascam dan PPD. Kalau bekerja penuh waktu nanti pekerjaannya seperti perangkat desa bisa terganggu.
"Tetapi di PPK dan PPS tidak ada harus kesanggupan bekerja penuh waktu sehingga sebagai perangkat desa diperbolehkan," kata dia.
Dia menginstruksikan pada semua camat dan semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memberikan dukungan sepenuhnya bagi penyelenggaraan Pemilu 2024.
Semua camat mohon siapkan ruangan untuk PPK siapkan internetnya, siapkan meja kursinya dan lain sebagainya," katanya.
Ketua KPU Temanggung Muhamad Yusuf Hasim mengatakan 100 PPK terlantik merupakan SDM terbaik di setiap kecamatan. Mereka hasil seleksi dari 800 orang yang ikut CAT dan dari 316 yang lolos CAT. "Buktikan anda bisa kerja sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan," ujar Yusuf. (Osy)
Sentimen: positif (99.9%)