Sentimen
Positif (98%)
8 Jan 2023 : 06.52
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tanjung Priok, Cipayung

Kasus: Tipikor, korupsi

Kejati DKI Terima Penghargaan Penanganan Bidang Pidsus Terbaik

8 Jan 2023 : 06.52 Views 20

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Kejati DKI Terima Penghargaan Penanganan Bidang Pidsus Terbaik

AKURAT.CO Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mendapatkan penghargaan terbaik pertama dalam pencapaian penanganan tindak pidana khusus.

Penghargaan diberikan Kejaksaan RI dalam puncak acara rapat kerja nasional tahun 2003 yang diselenggarakan sejak tanggal 4-6 Januari 2023.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Mantovani, mengatakan, secara umum pengembalian uang negara telah berhasil dilakukan kejaksaan Se-DKI sebesar Rp1,9 triliun.

baca juga:

"Ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh keluarga kejaksaan di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar Reda dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (6/1/2023).

Selama tahun 2022, kata Reda, Bidang Pidsus Kejati DKI juga berhasil melakukan pemulihan keuangan negara pada tahap penyelidikan sebesar Rp422.374.244 dan penyelamatan kerugian keuangan negara pada tahap penyidikan sebesar Rp183.140.153.000.

Selain itu, Bidang Pidsus telah berhasil menyelesaikan penangananan perkara tindak pidana korupsi, di antaranya menangani dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dan perkara Pembebasan Lahan pada Dinas Kehutanan Kota Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur Tahun 2018.

Untuk tahap penuntutan yaitu penanganan perkara Pengadaan Alat-alat Berat Penunjang Perbaikan Jalan pada UPT Peralatan dan Perbekalan (Alkal) Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta tahun 2015.

Sedangkan, untuk penanganan upaya hukum banding dan eksekusi, Kejati DKI telah menangani perkara terkait Penerbitan Bank Garansi (Jaminan Uang Muka) PT Duta Cipta Pakarperkasa pada Bank Jatim Cabang Jakarta tahun 2018 dan 2019.

Dia juga menambahkan, Bidang Pidsus Kejati DKI Jakarta juga telah menyelesaikan pra-penuntutan sebanyak sembilan perkara tindak pidana korupsi, tujuh perkara tindak pidana perpajakan dan empat perkara tindak pidana cukai.

"Secara keseluruhan, persentase penyerapan anggaran Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebesar 99,78 persen," jelas Reda.

Selain penghargaan Bidang Pidsus, Bidang Pembinaan Kejati DKI juga meraih penghargaan atas nilai kinerja anggaran satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI tahun 2022 dari Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Ditambah lagi untuk Bidang Intel Kejati DKI yang berhasil meraih penghargaan dalam kategori pelayanan publik, publikasi serta akses informasi masyarakat dan media tingkat kejaksaan tinggi.

"Kita bersyukur atas pencapaian tersebut. Ke depan kita berharap agar Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejati DKI Jakarta dapat terus meningkatkan kinerjanya agar menjadi lebih baik," jelas mantan Kajati Banten tersebut.

Sentimen: positif (98.4%)