Sentimen
Negatif (84%)
7 Jan 2023 : 16.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sukabumi, Duren Tiga

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Ronny Talapessy

Ronny Talapessy

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Bharada E Yakin Disuruh Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Sinis: Kok Kamu Denger?

7 Jan 2023 : 16.35 Views 16

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Bharada E Yakin Disuruh Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Sinis: Kok Kamu Denger?

PIKIRAN RAKYAT - Ferdy Sambo menanggapi keterangan Richard Eliezer (Bharada E). Namun tanggapan itu dengan sinis.

Ferdy Sambo mengatakan bahwa tidak pernah menyuruh Bharada E untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Akan tetapi, Bharada E meyakini Ferdy Sambo menyuruhnya untuk membunuh Brigadir J.

“Richard kok kamu denger sih?,” ujar Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 5 Januari 2023 malam.

Baca Juga: Percobaan Bunuh Diri Perempuan di Sukabumi Gagal, Saksi Jelaskan Kronologinya

Dalam persidangan terdakwa Richard kemarin, Richard menegaskan dirinya menerima perintah untuk membunuh Yosua oleh Sambo ketika ditanya oleh Hakim.

Hakim pun kembali menekankan apakah Ferdy Sambo memerintahkan 'hajar' atau 'bunuh'.

"Perintahnya jelas bahwa nanti kamu bunuh Yosua?," tanya hakim.

"Siap yang mulia," tuturnya.

Bharada E mengatakan peristiwa itu terjadi di Rumah Saguling, Jakarta Selatan. Dia dipanggil Sambo berbincang di lantai 3.

"Nanti kamu yang bunuh Yosua ya, kalau kamu yang bunuh saya yang akan jaga kamu, tapi kalau saya yang bunuh nggak ada yang jaga kita lagi Chad," kata Bharada E menirukan perintah Sambo dalam persidangan, Kamis, 5 Januari 2022.

"Saya cuma bilang 'siap pak'," lanjut Bharada E.

Isi Lemari Senjata di Rumah Ferdy Sambo Hilang

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer (Bharada E) Ronny Talapessy mengatakan isi lemari senjata di rumah Ferdy Sambo telah hilang.

Hal itu diungkapkan saat melakukan peninjauan yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, ke TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas dan rumah pribadi Ferdy Sambo.

Majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Jakarta Selatan meninjau rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan rumah dinasnya di Jalan Duren Tiga Jakarta Selatan pada Rabu, 4 Januari 2023.

Selain majelis hakim dan JPU, kuasa hukum para terdakwa turut hadir di dua TKP pembunuhan Brigadir J tersebut.

“Juga tadi di rumah Sagulig dijelaskan terkait lemari senjata yang ada di lantai tiga,” kata Ronny, dikutip dari PMJ News.

Namun Ronny menyebut jika keberadaan lemari senjata tersebut dipastikan sudah tidak ada di rumah Saguling tersebut.

“Lemari senjata sudah tidak ada, itu sudah ditutup,” tutur Ronny menambahkan.***

Sentimen: negatif (84.2%)