Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sukoharjo, Grogol, Solo
Partai Terkait
Pemkab Sukoharjo Naikan Target PBB 2023 Rp 45 Miliar
Krjogja.com
Jenis Media: News

Ilustrasi
Krjogja.com - SUKOHARJO - Pemkab Sukoharjo menaikan target pendapatan daerah bersumber dari pajak bumi dan bangunan sebesar Rp 2 miliar. Sebelumnya pada tahun 2022 target hanya Rp 43 miliar, maka tahun 2023 naik menjadi Rp 45 miliar. Kenaikan dilakukan menyusul naiknya potensi pajak.
Kepala Badan Keuangan (BKD) Sukoharjo Richard Tri Handoko, Kamis (5/1) mengatakan, potensi pendapatan daerah dari sektor pajak khususnya PBB sangat besar. Bahkan dalam perkembangan setiap tahun mengalami kenaikan. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan harga dan pajak dari objek tanah dan bangunan. Kondisi tersebut membuat BKD Sukoharjo menaikan target PBB tahun 2023 naik Rp 2 miliar dibanding tahun 2022.
Pada tahun 2022 lalu target pendapatan daerah dari PBB hanya Rp 43 miliar. Maka tahun 2023 ini naik menjadi Rp 45 miliar. BKD Sukoharjo siap sepenuhnya merealisasikan target yang dibebankan.
"Ada kenaikan target PBB dari sebelumnya Rp 43 miliar menjadi Rp 45 miliar. Potensi PBB sangat besar seiring pertumbuhan pajak. Misal saja di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol disana potensinya besar karena harga tanah terus naik dan pajak ikut naik," ujarnya.
Richard mengatakan, BKD Sukoharjo selalu mengupdate serta mengevaluasi Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) tanah dan bangunan, sehingga harganya bisa menyesuaikan dengan kondisi dan keadaan, sehingga bisa menjadi parameter yang valid dan mendekati harga pasar. Dimana hal ini sangat berpengaruh besar terhadap nilai ekonomis serta tidak kalah penting yaitu peningkatan pendapatan pajak daerah baik PBB-P2 maupun BPHTB di Kabupaten Sukoharjo.
Percepatan pelunasan pembayaran PBB dilakukan dengan cara lain selain pencetakan awal SPPT yakni memperbanyak tempat pembayaran disemua desa, kelurahan dan kecamatan. Pembayaran dilakukan ditempat yang disediakan baik melalui pembayaran langsung tunai ke petugas. Selain itu juga telah disediakan sistem pembayaran online.
Pemkab Sukoharjo juga menyediakan fasilitas pelayanan jemput bola dimana petugas berkeliling dari satu desa dan kelurahan secara bergantian. Jemput bola diharapkan semakin mempercepat dan mempermudah pembayaran PBB dari wajib pajak.
"Tempat pembayaran PBB sudah diperbanyak, begitu pula menambah petugas keliling. Termasuk disediakan sistem online pembayaran. Tinggal meningkatkan kesadaran wajib pajak membayar PBB tepat waktu sebelum jatuh tempo," lanjutnya. (Mam)
Sentimen: positif (99.4%)