Sentimen
Netral (98%)
7 Jan 2023 : 08.15
Partai Terkait

Coblos Partai di Pemilu Menjauhkan Rakyat dari Wakilnya

7 Jan 2023 : 08.15 Views 25

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Coblos Partai di Pemilu Menjauhkan Rakyat dari Wakilnya

PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) menolak perubahan sistem Pemilu dari proporsional terbuka ke proporsional tertutup. Saat ini wacana untuk mencoblos partai di Pemilu 2024, bukan calon legislatif, sedang diajukan melalui judicial review (JR) UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru Bicara PSI, Cheryl Tanzil mengatakan, pemilu dengan cara menclos partai saja akan menjauhkan rakyat dengan wakil mereka di parlemen.

"Karena rakyat hanya memilih partai dan tidak memilih calon anggota legislatif yang diinginkan," tulisnya melalui akun twitternya @CherylTanzil, Jumat (6/1).

Dengan desain sistem proporsional tertutup, dia menjelaskan, partai berkuasa penuh untuk memilih dan menentukan kader-kadernya yang lolos ke DPR RI dan DPRD. Sehingga rakyat sebagai pemilih tak bisa menentukan wakil mereka sebagai penyampai aspirasi.

"Argumentasi bahwa sistem pemilu terbuka rentan akan money politik & oligarki, juga bukan argumentasi yang tepat. Memindahkan sistem menjadi tertutup, hanya memindahkan lokasi terjadinya money politic dan oligarki," tegasnya.

Untuk itu, Cheryl menerangkan, yang harus dilakukan untuk mencegah hal tersebut adalah memperbaiki serta meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan pemilu. Bukan serta merta mengganti sistem pemilu.

"PSI mendukung agar Mahkamah Konstitusi bisa tegas menolak gugatan menolak gugatan uji materi atas sistem proporsional terbuka. Apalagi penetapan sistem proporsional terbuka adalah hasil judicial review pada 2009 dan telah dinyatakan sesuai dengan konstitusi," jelasnya.

Dia menegaskan, PSI akan mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi di MK Tujuannya sebagai upaya membatalkan wacana mencoblos partai di Pemilu 2024.

"Kita kawal bersama agar Mahkamah Konstitusi jangan sampai terjebak ikut mengeluarkan keputusan politik, yang harusnya menjadi tugas DPR," pungkasnya. (OL-8)

Sentimen: netral (98.3%)