Bawaslu Ingatkan Lembaga Penyelenggara Pemilu untuk Hati-Hati Saat Berfoto
Mediaindonesia.com
Jenis Media: Nasional

KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengingatkan kepada lembaga penyelenggara Pemilu agar berhati-hati dalam berpose ketika berfoto.
Bagja mencontohkan, para petugas lembaga harus hati-hati saat berpose, semisal mengangkat tangan yang diartikan sebuah angka.
Baca juga: Jaksa Tunggu Upaya Hukum Herry Wirawan Sebelum Lakukan Eksekusi
“Teman-teman di penyelenggara pemilu, hati-hati, Hati-hati loh sekarang begini, ini bisa diartikan dengan satu, ini diartikan dengan dua, ini diartikan dengan tiga,” tutur Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).
Walaupun belum ada calon presiden maupun calon legislatif yang resmi, saat ini partai politik peserta Pemilu sudah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selain penyelenggara Pemilu, Bagja juga mengingatkan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) ketika bergaya saat berfoto.
Bagja menyebut, bisa saja nantinya saat berpose ketika difoto menunjukkan simbol angka seorang calon yang menjadi peserta Pemilu.
Hal itu nantinya dapat dilaporkan ke Bawaslu karena berkaitan dengan pelanggaran penyelenggaraan Pemilu.
Intinya, kata Bagja, ASN sekarang kalau melihat poster harus hati-hati. Jangan sampai, lanjut Bagja, melihat sedikit poster langsung foto dengan pose yang sensitif.
“Itu bisa dilaporkan, kalaupun nanti teguran sifatnya kalau seperti itu,” tambah Bagja.
Bagja menyarankan, bagi penyelenggara Pemilu maupun ASN untuk lebih memerhatikan berpose ketika berfoto, terlebih menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
“Hati-hati juga sekarang kemudian posenya dulu pakai di fotonya tahun 2022, sekarang kemudian di upload kembali, Karena dulu pernah ada laporan seperti itu, Padahal posenya pose sebelum penetapan peserta pasangan calon,” tandas Bagja. (OL-6)
Sentimen: positif (96.2%)