Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: BTS
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Kejagung Panggil 3 Saksi terkait Kasus Dugaan Korupsi Menara BTS Hari Ini
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kemenkominfo 2020-2022. Kejagung diketahui memeriksa 3 saksi hari ini, Kamis (5/1/2023).
"Kejaksaan Agung memeriksa 3 saksi terkait perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam perkara TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (5/1/2023).
Tiga orang saksi yang diperiksa tersebut yakni AIOH selaku Direktur PT Anggana Catha Rakyana, IH selaku Direktur Utama PT Profesional Teknologi Telekomunikasi, dan S selaku Direktur CV Encle Berkah Jaya.
Dia menjelaskan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," tuturnya.
Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendesak Johnny G Plate diperiksa sebagai saksi karena dapat membongkar kasus korupsi tersebut. Hal itu karena politikus Nasdem tersebut dinilai mengetahui semua proses proyek tersebut.
"Menkominfo layak dimintai keterangan untuk menjelaskan proses ini bagaimana direncanakan, kemudian dianggarkan, dilaksanakan tender, evaluasi pengawasnya juga," kata Boyamin saat dikonfirmasi, Kamis (5/1/2023).
Sebelumnya, Kejagung menetapkan 3 orang sebagai tersangka dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tahun 2020-2022.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (50%)