Sentimen
Negatif (50%)
6 Jan 2023 : 11.27
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Kejagung Panggil 3 Saksi terkait Kasus Dugaan Korupsi Menara BTS Hari Ini

6 Jan 2023 : 11.27 Views 9

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Kejagung Panggil 3 Saksi terkait Kasus Dugaan Korupsi Menara BTS Hari Ini

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kemenkominfo 2020-2022. Kejagung diketahui memeriksa 3 saksi hari ini, Kamis (5/1/2023).

"Kejaksaan Agung memeriksa 3 saksi terkait perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam perkara TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (5/1/2023).

Tiga orang saksi yang diperiksa tersebut yakni AIOH selaku Direktur PT Anggana Catha Rakyana, IH selaku Direktur Utama PT Profesional Teknologi Telekomunikasi, dan S selaku Direktur CV Encle Berkah Jaya.

Dia menjelaskan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," tuturnya.

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendesak Johnny G Plate diperiksa sebagai saksi karena dapat membongkar kasus korupsi tersebut. Hal itu karena politikus Nasdem tersebut dinilai mengetahui semua proses proyek tersebut.

"Menkominfo layak dimintai keterangan untuk menjelaskan proses ini bagaimana direncanakan, kemudian dianggarkan, dilaksanakan tender, evaluasi pengawasnya juga," kata Boyamin saat dikonfirmasi, Kamis (5/1/2023).

Sebelumnya, Kejagung menetapkan 3 orang sebagai tersangka dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tahun 2020-2022.

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:


Sentimen: negatif (50%)