Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gunungkidul
Kasus: korupsi
96 Anggota Polres Gunungkidul Naik Pangkat
Krjogja.com
Jenis Media: News

Upacara kenaikan pangkat Polres Gunungkidul. Foto: Bambang Purwanto
WONOSARI - Sebanyak 96 anggota Polres Gunungkidul berpangkat perwura dan bintara dari berbagai fungsi menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat. Penyerahan surat keputusan kenaikan pangkat dilakukan Kapolres AKBP Edy Bagus Sumantri SIk di Halaman Mapolres Gunungkidul disaksikan Wakapolres, para Kabag, Kasat, perwira staf dan Kapolsek Se Gunungkidul.
“Dengan kenaikan pangkat tersebut diharapkan memotivasi anggota dalam meningkatkan kinerja maupun pelayanan kepada masyarakat,” kata Kapolres AKBP Edy Bagus Sumantri SIK Senin (02/01/2023) kemarin.
Selain penyerahan kenaikan pangkat, juga pelepasan 2 anggota kepolisian yang memasuki pensiun.Mereka yang naik pangkat tersebut meliputi anggota berpangkat perwira, bintara. Sebelum mereka naik pangkat beberapa anggota lebih dulu mengikuti program pembinaan karir polisi.
Diingatkan bahwa kenaikan pangkat bukan merupakan hadiah, tetapi merupakan bentuk penghargaan karena telah mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Karena itu dengan menyandang pangkat baru tentu memiliki konsekuansi agar bisa lebih baik lagi dari sebelumnya.
“Ini merupakan konsekuensi yang harus dilaksanakan sehingga dalam menjalankan tugas dapat berjalan sebagaimana diharapkan dan mampu memegang etos kerja kepolisian,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Gunungkidul juga mengucapkan terimakasih kepada para personel yang terlibat dalam operasi lilin maupun pengamanan malam tahun baru sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan kondusif. Semoga di tahun 2023 cita-cita untuk meraih zona integritas menuju Wilayah Bebas dari korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan pangkat baru kami berharap dedikasi mewujudkan etos kerja semakin meningkat," terangnya. (Bmp)
Sentimen: positif (97.7%)