Sentimen
Positif (66%)
5 Jan 2023 : 12.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karanganyar

Layanan Sedot Tinja Beralih ke DPUPR

5 Jan 2023 : 12.00 Views 30

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Layanan Sedot Tinja Beralih ke DPUPR

Krjogja.com - KARANGANYAR - PT Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTJ) di Desa Kaliboto, Mojogedang resmi diserahkan tata kelolanya ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dari sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Penyerahannya meliputi aset hingga tenaga kerja.

Penyerahan tata kelola UPT LLTJ antara DLH ke DPUPR berlangsung di Gedung Kebudayaan Karanganyar, Senin (2/1).


Kepala DLH, Bambang Djatmiko mengatakan fungsi layanan limbah tinja lebih tepat berada di DPUPR setelah organisasi OPD ditata.

"Dulu UPT ini pernah di DKP (Dinas Kebersihan dan Pertamanan). Setelah penataan organisasi yang disesuaikan kementrian terkait, maka bidang kerjanya disesuaikan. UPT LLTJ ke DPU di tahun ini," kata Bambang.

UPT ini, lanjutnya dibentuk pada sekitar tahun 1990. Awalnya pernah di bawah DPU, kemudian bergeser ke sejumlah OPD. "Di UPT itu ada tiga armada. Dua diantaranya sedot tinja. Kapasitas 4 meter kubik. Sedangkan di instalasi UPT dapat menampung 37 meter kubik. Ada pengolahan di sana sampai air limbah tak berbau, berwarna dan jadi kolam ikan juga," katanya.

Selain aset yang diserahkan, juga tenaga operasional. UPT ini mempekerjakan 10 orang, dua diantaranya berstatus ASN dan lainnya THL.

Bambang berharap dengan pengelolaan oleh DPU, dilakukan perbaikan sarana dan prasarana UPT LLTJ.
Ia juga berharap layanan bisa menjangkau ke daerah lebih luas dan merata. "Sejauh ini masih di lingkun perkotaan. Di desa belum banyak yang order. Mungkin karena desa memiliki lahan lebih luas untuk fasilitas jamban. Idealnya, sedot tinja itu 5 tahun sekali. Retribusi per meter kubik Rp60 ribu," jelasnya. (Lim)

Sentimen: positif (66.7%)