Sentimen
Negatif (100%)
4 Jan 2023 : 18.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Malang, Kepanjen

Kebijakan Minyak Goreng Murah di Kabupaten Malang Belum Memuaskan

4 Jan 2023 : 18.55 Views 12

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Kebijakan Minyak Goreng Murah di Kabupaten Malang Belum Memuaskan

Malang (beritajatim.com) – Kebijakan pemerintah menetapkan minyak goreng dengan harga murah, masih jauh dari harapan. Meski Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan penurunan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng per 1 Februari 2022, melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) tampaknya belum terealisasi di Kabupaten Malang.

Pantauan di salah satu pasar, tepatnya pasar Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang harga minyak goreng masih berada di angka Rp 18 ribu hingga Rp 20 ribu per liter.

“Masih tetap mahal harganya, di kisaran Rp 18 ribu hingga Rp 20 ribu per liter. Sebab harga dari supllier juga belum turun,” ungkap salah satu pedagang di pasar Kepanjen, Saiful saat ditemui, Rabu (2/1/2022).

Saiful berdalih, mendapatkan harga grosir salah satu merk minyak goreng kemasan dari supplier senilai Rp 220 ribu per lusin. Sehingga harga ecerannya masih berkisar Rp 18 ribu. Sedangkan untuk jenis minyak goreng curah harganya Rp 20 ribu per kilogram. “Ya sudah kita jual segitu,” tegasnya.

Mahalnya harga minyak goreng yang ia jual membuat konsumennya menurun. “Mungkin karena merasa timpang dengan harga minyak goreng. Di toko ritel modern Rp 14 ribu, sedangkan di kita harganya masih Rp 18 ribu ke atas. Sehingga mereka pun bingung,” katanya.

Saiful mengaku, selama ini pihaknya belum pernah mendapatkan minyak goreng yang harga Rp 14 ribu atau Rp 11,5 ribu per liter sebagaimana kebijakan pemerintah.

Namun ia mengatakan sempat mendapat kabar bahwa salah satu toko grosir di kawasan Kepanjen tersebut menjual minyak goreng seharga Rp 14 ribu pada Kamis (27/1/2022) lalu. “Tapi sepertinya hanya 1 hari saja pada Kamis lalu. Kemudian sekarang sudah tidak ada lagi. Itupun tidak semua toko di Pasar Kepanjen dapat. Hanya toko-toko yang berlangganan,” ujarnya.

Salah satu pedagang di Pasar Kepanjen, Surono juga mengaku masih menjual harga minyak goreng Rp 18 ribu ke atas per liter. Sebab, pihaknya membeli minyak goreng yang distoknya saat ini seharga Rp 18 ribu per liter. “Kalau misalnya saya jual sebagaimana penetapan pemerintah saat ini (Rp 14 ribu), tentu kita akan rugi. Stok minyak goreng kita masih sebanyak 28 karton,” bebernya.

Surono memgaku sempat ditawari penarikan stok minyak goreng yang dimilikinya saat ini oleh supllier, untuk diganti dengan minyak goreng yang seharga Rp 14 ribu. Hanya saja, penawaram itu belum terealisasi hingga saat ini. “Kami diminta untuk mengisi formulir oleh supplier kami, dan sudah kami penuhi. Tapi belum ada realisasinya hingga saat ini,” terangnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, Agung Purwantoro mengatakan bahwa harga minyak goreng di pasar mayoritas masih berkisar Rp 18 ribu ke atas. Ia menduga hal itu akibat masih tersedianya stok lama.

Pihaknya mengaku terus memantau perkembangan harga di pasar sekaligus berkoordinasi dengan distributor dan pemerintah pusat untuk mengurai ketimpangan harga tersebut.

“Hasil koordinasi kami dengan distributor, mereka memberikan opsi untuk mengembalikan stok minyak goreng lama dengan minyak goreng yang bersubsidi pemerintah. Tapi pengembalian stok itu hanya terbatas pada produk yang dibeli pada bulan Januari 2022. Kalau pembelian pada Desember tidak bisa,” jelasnya melalui sambungan telepon, Rabu (2/1/2022).

Agung memastikan bahwa tidak ada praktik panic buying di beberapa pasar Kabupaten Malang. Ketimpangan harga yang terjadi saat ini menurutnya akibat regulasi yang belum stabil.

Ditanya terkait adanya salah satu supllier yang sudah menjual minyak goreng seharga Rp 14 ribu, Agung menyambut baik. Menurutnya hal itu sah-sah saja dilakukan oleh supplier dan pedagang. Karena memang kebijakan minyak goreng 1 harga tersebut memang diharapkan bisa merata di seluruh masyarakat Kabupaten Malang. “Tidak apa-apa kalau memang ada pedagang yang menjual harga Rp 14 ribu. Justru bagus,” pungkasnya. (yog/kun)

Sentimen: negatif (100%)