Sentimen
Negatif (91%)
4 Jan 2023 : 00.33
Partai Terkait

Pemerintah Keluarkan PERPPU Cipta Kerja, Yan Harahap Beber Jejak Digital Jokowi Bilang Tidak Akan Terbitkan PERPPU

4 Jan 2023 : 00.33 Views 26

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Pemerintah Keluarkan PERPPU Cipta Kerja, Yan Harahap Beber Jejak Digital Jokowi Bilang Tidak Akan Terbitkan PERPPU

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) Cipta Kerja yang dikeluarkan Jokowi menuai sorotan publik.

Merespon hal itu, kader partai Demokrat, Yan Harahap mengungkit jejak digital orang nomor satu di Indonesia itu.

“Jika mendengar apa yg diucapkan Pak Jokowi dlm video ini, kita pasti tak percaya beliau bisa mengeluarkan Perppu Ciptaker,” ungkapnya, dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Selasa (3/1/2023).

Musababnya kata Yan Harahap, pada video sesi wawancara di salah satu stasiun televisi swasta itu, Jokowi mengatakan tidak akan mengeluarkan Perpu Cipta Kerja.

“Sebab dengab sangat meyakinkan bilang bahwa UU ini inisiatif Pemerintah, dibahas 8 bulan di DPR, kemudian disetujui, masa kita mengeluarkan Perpu?” jelasnya.

“Lupa, apa bohong?” sambungnya.

Diketahui, video yang dimaksud Yan Harahap adalah saat Jokowi diwawancarai soal UU Cipta Kerja, waktu itu UU Cipta baru saja disahkan.

“Betul bapak mengeluarkan Perpu? Berspa pejabat istana sudah memberikan sinyal bahwa Perpu tidak menjadi ruang, tapi saya ingin dengar dari bapak presiden, apakah Perpu untuk UU Cipta Kerja ini bisa dipenuhi?” kata jurnalis yang mewawancara.

Menjawab pertanyaan tersebut, Jokowi menururkan perjalanan UU Cipta Kerja itu lahir. Mulai dari inisiatif pemerintah lalu diserahkan ke DPR. Setelah itu DPR menggodok hingga 8 bulan.

“Sulitnya kayak apa, kemudian disetujui. Yah senang. Kemudian masa kita mengeluarkan Perpu. Loh mengajukan kok tahu-tahu mengajukan Perpu. Menurut saya yang paling penting bagaimana Undang Undang ini diperbaeki. Ada hal yang belum terakomodir, diakomodir dalam PP dan Perpres,” jelas Jokowi.
(Arya/Fajar)

Sentimen: negatif (91.4%)