Sentimen
Positif (61%)
3 Jan 2023 : 21.34

Perppu Cipta Kerja Terbit, Pengusaha Harap Perdebatan Upah Selesai

3 Jan 2023 : 21.34 Views 15

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Perppu Cipta Kerja Terbit, Pengusaha Harap Perdebatan Upah Selesai

AKURAT.CO Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang ditandatanganinya pada 30 Desember 2022.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPD HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang berharap dengan terbitnya Perppu Cipta Kerja dapat menjadi momentum pembahasan mengenai upah.

"Sehingga nantinya kebijakan yang keluar atau mungkin regulasi menyangkut UMP ini betul-betul regulasi yang diterima oleh pengusaha, bisa juga diterima oleh pekerja," kata Sarman saat dihubungi AKURAT.CO, Selasa (3/1/2023).

baca juga:

Lebih lanjut, menurut Sarman, masalah pengupahan bukan hanya dialami oleh serikat pekerja.

"Karena ini juga menyangkut daripada  kelangsungan dunia usaha tapi juga menyangkut juga kelangsungan tempat bekerja daripada serikat-serikat buruh kita," ujar Sarman.

Selain itu, Sarman berharap agar pembahasan mengenai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 tidak lagi diperdebatkan antara pihak yang pro dan kontra.

"Kami dari pengusaha terus terang saja sebenarnya masalah upah ini sudah harus dihentikan. Dalam arti kata dihentikan itu harus ada formula yang tepat, formula yang bisa diterima semua pihak sehingga masalah UMP ini tidak lagi polemik yang harus kita ramaikan setiap tahun," tukas dia. []

Sentimen: positif (61.5%)