Sentimen
Positif (76%)
3 Jan 2023 : 08.00
Informasi Tambahan

Institusi: IPDN

10 Contoh Hak Warga Negara dalam Bidang Hukum, Kamu Perlu Tahu!

3 Jan 2023 : 08.00 Views 12

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

10 Contoh Hak Warga Negara dalam Bidang Hukum, Kamu Perlu Tahu!

JAKARTA, iNews.id - Ada beberapa contoh hak warga negara dalam bidang hukum. Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu hal setelah warga negara atau penduduk melakukan kewajibannya.

Menurut Manfred Nowak sebagaimana dikutip dalam Perbedaan Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara, hak warga negara adalah hak yang khusus diberikan kepada warga negara dan sepanjang aturan-aturan negara tentang hak tersebut tidak menyentuh orang asing.

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, warga negara  adalah penduduk suatu negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga dari negara itu.

Menukil dari buku 'Bedah Kisi-kisi IPDN' terbitan Buku Edukasi, setiap warga negara memiliki hak di berbagai bidang, dari politik, ekonomi, sosial, budaya hingga hukum. Lalu, contoh hak warga negara dalam bidang hukum?

Contoh hak warga negara dalam bidang hukum

1. Hak atas perlakuan yang sama di hadapan hukum.

2. Hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum.

3. Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut.

4. Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.

5. Hak atas persamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan.

6. Hak atas penerapan asas praduga tak bersalah.

7. Hak untuk diadili menurut hukum tanpa diskriminasi.

Editor : Komaruddin Bagja

:

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:



Sentimen: positif (76.2%)