Sentimen
Positif (98%)
3 Jan 2023 : 02.45
Informasi Tambahan

Agama: Katolik

Kab/Kota: Washington, California, Oregon, Colorado, New York

Kasus: mayat

New York Setujui Pengomposan Mayat Manusia, Lebih Ramah Lingkungan daripada Penguburan

3 Jan 2023 : 02.45 Views 16

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

New York Setujui Pengomposan Mayat Manusia, Lebih Ramah Lingkungan daripada Penguburan

AKURAT.CO New York kini menjadi negara bagian terbaru Amerika Serikat (AS) yang mengizinkan pengomposan manusia. Artinya, warga kini dapat mengubah jasadnya menjadi tanah setelah meninggal. Cara ini dipandang sebagai alternatif ramah lingkungan dibandingkan penguburan maupun kremasi.

Dilansir dari BBC, praktik yang dikenal juga sebagai 'reduksi organik alami' ini dilakukan dengan membusukkan jasad selama beberapa pekan dalam wadah tertutup.

Washington menjadi negara bagian pertama AS yang melegalkannya pada 2019. Colorado, Oregon, Vermont, dan California lantas mengikutinya.

baca juga:

New York pun jadi yurisdiksi ke-6 AS yang mengizinkan pengomposan manusia setelah Gubernur Kathy Hochul resmi menyetujuinya pada Sabtu (31/12).

Prosesnya akan dilakukan di fasilitas khusus di atas tanah.

Jasad dimasukkan ke dalam bejana tertutup bersama bahan-bahan pilihan, seperti serpihan kayu, alfalfa, dan rumput jerami, kemudian perlahan-lahan terurai berkat aksi mikroba. Setelah jangka waktu sekitar 1 bulan dan proses pemanasan untuk mencegah penularan penyakit, tanah yang dihasilkan akan diberikan kepada pihak keluarga mendiang. Tanah ini dapat digunakan untuk menanam bunga, sayuran, atau pohon.

Menurut perusahaan AS, Recompose, layanan ini dapat menghemat 1 ton karbon dibandingkan dengan kremasi atau penguburan tradisional. Emisi karbon dioksida merupakan kontributor utama perubahan iklim karena menjebak panas bumi dalam fenomena efek rumah kaca.

Pemakaman tradisional juga melibatkan peti mati yang menghabiskan kayu, tanah, dan sumber daya alam lainnya.

Menurut pendukung pengomposan manusia, pilihan ini tak hanya ramah lingkungan, tetapi juga lebih praktis di perkotaan di mana lahan untuk kuburan terbatas.

Namun, bagi sebagian orang, ada pernyataan etis soal apa yang terjadi pada tanah hasil pengomposan tersebut. Para uskup Katolik di negara bagian New York pun dilaporkan menentang UU itu. Alasannya, jasad manusia tak boleh diperlakukan seperti 'limbah rumah tangga'.

Biaya pengomposan juga menuai kekhawatiran tersendiri. Namun, menurut perusahaan Recompose, biaya USD 7 ribu (Rp108 juta) 'sebanding' dengan pilihan lainnya.

Biaya rata-rata di AS pada 2021 sebesar USD 7.848 (Rp122 juta) untuk pemakaman dengan penguburan atau USD 6.971 (Rp108 juta) untuk pemakaman dengan kremasi, menurut National Funeral Directors Association (NFDA).

Sementara itu, pengomposan manusia sudah legal di seluruh Swedia. Penguburan alami, jenazah dikubur tanpa peti mati maupun dengan peti mati yang dapat terurai secara hayati, juga diizinkan di Inggris Raya. []

Sentimen: positif (98.5%)