Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait

Brigadir Yosua Hutabarat
Kejaksaan tangani 352.902 perkara Tipidum sepanjang 2022
Alinea.id
Jenis Media: News

Perkara kondang yang saat ini masih berjalan juga dalam ranah Jampidum Kejagung. Kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J melahirkan lima orang tersangka.
Sementara, ada pula perkara yang sama sebagai turunannya, yakni penghalangan proses penyidikan dengan total tujuh tersangka. Dalam kedua perkara ini, nama Ferdy Sambo didakwa berperan besar.
Terakhir adalah tindak pidana terorisme dengan tiga terdakwa. Ketiganya adalah Farid Ahmad Okbah bin Achmad Okbah (alm), Anung Al Hamat alias Anung bin Samsudin, dan Ahmad Zain Annajah.
Secara umum, Bidang Tindak Pidana Umum seluruh Indonesia melaksanakan pendekatan keadilan restoratif sebanyak 1.454 perkara. Selain itu, telah dibentuk 2.621 Rumah Restorative Justice dan 119 Balai Rehabilitasi.
Jumlah penanganan perkara tindak pidana umum pada jajaran Bidang Tindak Pidana Umum seluruh Indonesia yang diselesaikan sepanjang 2022 sebanyak 352.902 perkara. Secara rinci, pada pra penuntutan ada 160.076 perkara, pada penuntutan ada 117.855 perkara, pada upaya hukum terdapat 6.489 perkara, dan tahap eksekusi terdapat 68.482 perkara.
Terdapat 160.076 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk di Bidang Tindak Pidana Umum. Kini sudah 129.365 perkara masuk tahap I dan 121.685 berkas perkara dinyatakan lengkap.
Pada tahap II sudah ada 117.855 perkara, dengan 274.754 perkara sudah dilimpahkan kepada pengadilan. Sementara, ada pula 196.932 perkara sudah masuk dalam tuntutan.
“Lalu, 4.332 perkara masuk banding dan 2.157 perkara mengajukan kasasi,” ujarnya.
Sentimen: negatif (97.7%)