Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Institusi: MUI
Kab/Kota: Tiongkok
Kasus: covid-19
Viral Gerai Es Krim Mixue Ini Sudah Ada Sertifikat Halal? Cek Faktanya di Sini!
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Viral gerai es krim Mixue ini sudah ada sertifikat halal? Cek fakta dan penjelasannya di sini.
Es krim Mixue saat ini sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia karena penyebarannya yang cepat
Mixue Ice Cream & Tea merupakan produk minuman yang digemari masyarakat karena rasanya yang enak juga harganya terjangkau.
Baca Juga: Es Krim Mixue Lagi Viral di Indonesia, sudah Halal dan Lolos BPOM?
Wajar saja jika banyak orang yang ingin mencoba es krim asal China tersebut.
Namun, beredar kabar bahwa Mixue belum ada sertifikasi halal MUI yang membuat sebagian masyarakat Indonesia yang muslim ragu-ragu untuk mencobanya.
Baru-baru ini, terdapat video di TikTok yang memperlihatkan salah satu gerai Mixue sudah ada sertifikasi halal.
Unggahan video tersebut diunggah oleh akun TikTok @geourjenos yang cukup menarik perhatian warganet dengan total tayangan 2,3 miliar hingga saat ini.
Baca Juga: Tertarik untuk Buka Gerai Mixue? Ini Biaya, Syarat, dan Cara Mengajukan Franchise
Dalam video tersebut, pengunggah yang sedang berada di gerai Mixue merekam empat kertas yang ditempelkan di tembok dengan tulisan “Verifikasi Halal Mixue”.
Melihat hal itu, warganet langsung mengucap syukur dan mengira bahwa Mixue telah mendapatkan sertifikat halal.
“Alhamdulillah, semoga deket rumahku segera ada Mixue,” ucap warganet pada kolom komentar.
“Alhamdulillah tinggal nunggu Mixue di kantin sekolah,” kata warganet lain.
“Yeay bisa makan Mixue tiap hari,” ujar warganet.
Baca Juga: Mixue Ada di Mana-mana hingga Viral, Ternyata Milik Pria China Berawal Dipinjami Uang Neneknya, Ini Sosoknya!
Namun, apakah benar Mixue sudah mendapatkan sertifikasi halal MUI? Simak penjelasannya di bawah ini.
Menurut pantauan Ayobandung.com, pihak MUI maupun Mixue belum ada konfirmasi soal sertifikasi halal tersebut.
Dilihat dari akun Instagram @mixueindonesia, hingga saat ini Mixue masih belum memiliki sertifikat halal MUI.
Pihak Mixue mengatakan bahwa belum memiliki sertifikat halal bukan berarti makanan atau minuman tersebut tidak halal.
Baca Juga: Promo Tahun Baru 2023, Menantea Diskon Rp15 Ribu dan Beli 2 Gratis 1
Untuk saat ini Mixue masih belum memiliki sertifikat halal dan masih dalam proses karena beberapa hal.
Di antaranya adalah 90% bahan baku Mixue diimpor dari Negeri Tiongkok, sumber bahan baku tidak terpusat seluruhnya di satu kota, juga karena pandemic Covid-19 dan lockdown.
Jadi, video yang diunggah oleh akun TikTok yang mengatakan bahwa Mixue sudah ada sertifikat halal adalah tidak benar. Empat kertas yang tertempel di tembok hanya sebuah bukti pendaftaran pada LPPOM MUI.
Sentimen: positif (100%)