Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Probolinggo, Kraksaan
Tokoh Terkait
Modus Kunjungi Suami di Rutan Kraksaan, Wanita di Kabupaten Probolinggo Tertangkap Bawa Pil Trihexyphenidyl
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT – Ratusan pil Trihexyphenidyl yang akan diselundupkan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur berhasil digagalkan petugas.
Seorang wanita berinisial BIR didapati menyembunyikan pil Trihexyphenidyl di alat vitalnya agar lolos dari pemeriksaan petugas.
Diketahui bahwa pil tersebut merupakan pesanan sang suami berinisial EW yang tengah menjalani masa hukuman di Rutan Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
Hal itu berawal saat BIR hendak mengunjungi suaminya di Rutan Kraksaan pada Kamis, 29 Desember 2022.
Baca Juga: Masjid Raya Al Jabbar dan Air Mata Ibunda Ridwan Kamil
Seperti biasa, petugas melakukan penggeledahan kepada semua pengunjung warga binaan Rutan Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
"Sesuai SOP seluruh pengunjung di denda dengan melepas baju terlebih dahulu namun petugas tidak menemukan hal yang mencurigakan," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari.
Saat berada di ruang kunjungan BIR terlihat sangat gelisah. Kemudian, dia menggunakan toilet di ruangan tersebut untuk dilakukan penggeledahan.
Baca Juga: Boncengan Naik Motor, Anggota TNI dan 2 Anaknya Tewas Tertabrak Kereta Api di Probolinggo
"Petugas curiga, setelah BIR keluar dari toilet, dia bedah lagi, dan benar di saku bajunya sudah ada paket obat keras jenis trihexyphenidyl," ujarnya.
Sebagai informasi, Trihexyphenidyl merupakan salah satu obat yang masuk dalam kategori psikotropika golongan 4 yang digunakan sebagai obat penenang.
Usai ditemukannya pengunjung yang membawa obat terlarang tersebut, Kepala Rutan Kraksaan Kabupaten Probolinggo Alzuarman langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Probolinggo.
"Kami hitung bersama-sama penyidik kepolisian (Polres Probolinggo) jumlahnya ada 150 butir," katanya.
Baca Juga: 7 Pemuda Perkosa Siswi SMA di Tengah Hutan Probolinggo, Polisi: Korban Juga Dicekoki Miras
BIR mengaku membawa ratusan pil tersebut dengan memasukkannya ke dalam alat vital guna mengelabui para petugas lapas.
Sementara itu, petugas langsung mengamankan suami BIR guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait obat-obatan terlarang yang dibawa oleh sang istri.
"Jadi EW ini memesan obat terlarang ini pada BIR melalui layanan wartelsus yang kami sediakan," ujarnya.
Dugaan sementara, ratusan pil tersebut diselundupkan ke rutan untuk pesta menyambut pergantian tahun 2023.
Kepala Rutan Kraksaan tersebut juga memberikan apresiasi kepada jajarannya yang telah berhasil menggagalkan rencana penyelundupan barang haram ke dalam rutan.
"Jadi selama momen Nataru, kami perketat pengamanan agar Rutan Kraksaan selalu dalam keadaan kondusif," tuturnya.***
Sentimen: negatif (98.4%)