Sentimen
DKPP Tampung 89 Aduan per September-Desember, Lima Laporan Untuk KPU, Satu Bawaslu
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 89 aduan yang masuk terkait pelanggaran pemilu sejak September sampai Desember 2022. Lima aduan mengarah kepada KPU RI dan satu aduan dilayangkan kepada Bawaslu.
Sisanya aduan yang dilayangkan menyasar ke KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Panwascam.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan dari 89 aduan, sebanyak 20 aduan dibawa ke proses persidangan.
Dari 20 perkara yang telah diregistrasikan sejak 7 September hingga 30 Desember 2022, 14 di antaranya telah diperiksa oleh DKPP.
"Artinya, ada 28,57 persen perkara dugaan pelanggaran-pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sepanjang 2022 yang ditangani DKPP periode 2022-2027," kata Ketua DKPP Heddy Lugito, dalam konferensi persnya, di Kantor DKPP, Jakarta, Sabtu (31/12/2022).
Sementara itu, untuk tahun 2022, DKPP telah menerima 124 aduan tentang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). Di mana aduan yang paling tinggi diterima ialah pada bulan Desember, yaitu sebanyak 44 aduan.
Dari 124 aduan, DKPP telah melakukan 29 kali verifikasi administrasi dan 18 kali verifikasi materil," jelas Heddy.
"Dari keseluruhan proses verifikasi yang dilakukan, terdapat 49 aduan dugaan KEPP yang lolos verifikasi materil dan dilimpahkan ke persidangan perkara," tandas dia.
Sentimen: negatif (61.5%)