Sentimen
Positif (100%)
1 Jan 2023 : 14.59

Ratusan PRT di DIY Minta Hak Perlindungan dan Kesejahteraan 

1 Jan 2023 : 14.59 Views 15

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Ratusan PRT di DIY Minta Hak Perlindungan dan Kesejahteraan 

YOGYA - 868 pekerja rumah tangga (PRT) tergabung di Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Tunas Mulia wilayah DIY mendatangi DPRD DIY, Rabu (28/12/2022). Mereka menuntut hak perlindungan dan kesejahteraan yang ada dalam ancangan undang-undang bagi PRT.

“Selama ini belum ada perlindunyan secara hukum kalau di DIY. Sebenarnya seluruh Indonesia belum ada. Kami datang ke sini minta dorongan rancangan UU pekerja rumah tangga di DPR RI segera disahkan,” ungkap Koordinator SPRT Tunas Mulia, Yuli Maheni.

Adanya payung hukum yang jelas, menurut Yuli membuat para PRT dapat bekerja dengan tenang dan mendapat kesejahteraan yang layak serta hak-haknya sebagai pekerja terpenuhi. Total 868 PRT Tunas Mulia sampai saat ini belum mendapatkan perlindungan.

Di sisi lain, gaji dari pemberi kerja sering kali tak terbayarkan. Apalagi saat pandemi 2020-2021 lalu, para PRT mendapat upah yang sedikit, pun tanpa THR di hari raya.

“Malah sebagian PRT mendapat perlakuan tak terpuji namun enggan melapor ke pihak berwenang karena tidak ada landasan hukum yang dapat menjamin keselamatan para PRT. Soalnya kami bekerja lingkup rumah tangga, kalau PRT tidak melapor, ya, tidak terkuak. Kalau tidak ada yang berani bilang ya terselubung," sambungnya.

Upah PRT part time dengan waktu kerja 3 jam disebut Yuli hanya Rp 500 ribu per bulan. Untuk PRT full time atau menginap di rumah majikan, per bulannya Rp 1,5 juta rupiah.

“Kalau untuk perlindungan hukum kami mohon segera disahkan uu pekerja rumah tangga, karena kalau sampai besok-besok lagi, kami semakin tidak terlindungi. Karena itu kami hadir ke DPRD DIY saat ini, berharap aspirasi ini bisa sampai dan ditindaklanjuti,” tandasnya.

Sementara, Ketua Komisi D DPRD DIY, Koeswanto mengatakan, pihaknya akan mencarikan jalan keluar untuk memfasilitasi hak-hak pekerja rumah tangga. Komisi D akan berdiskusi dengan biro hukum Pemda DIY untuk merumuskan jalan keluar apa yang bisa dilakukan sesuai kewenangan pemerintah daerah.

“Kami carikan jalan keluarnya, karena memang ada OPD lain yang saling berkorelasi. Dewan akan berusaha berkoordinasi untuk mengurai persoalan yang dialami teman-teman PRT ini,” pungkas dia. (Fxh)

Sentimen: positif (100%)