Tahun Ini Kasus Judi Meningkat 60,9 Persen
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Polri mencatat 3.974 perkara terkait judi sepanjang tahun 2022. Jumlah ini terbilang meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya.
"Angka ini mengalami peningkatan 1.150 perkara atau 60,9 persen bila dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 2.424," kata Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam Rilis Akhir Tahun di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12/2022).
Peningkatan penindakan judi konvensional naik 23,2 persen, sedangkan penegakan hukum terhadap judi online naik signifikan hingga menyentuh 99,3 persen.
baca juga:
"Tingkat penyelesaian kasus perjudian di tahun 2022 mengalami peningkatan. Terkait judi konvensional, Polri berhasil mengungkap 2.378 perkara, di mana angka ini mengalami peningkatan 448 perkara atau 23,2 persen bila dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 1.930 perkara," papar Kapolri.
Di sisi lain, Polri berhasil menyelesaikan sebanyak 1.154 perkara, meningkat 575 perkara atau 99,3 persen bila dibandingkan dengan tahun 2021 yang sebanyak 579 perkara.
"Kami juga melakukan pembukuan terhadap 906 rekening judi dan bersama dengan Kemenkominfo melakukan pemblokiran terhadap 436 website judi," demikian Kapolri.
Sentimen: positif (91.4%)