Korpolairud Berhasil Ungkap 91 Kasus dan Selamatkan 430 Miliar Uang Negara
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id- Menjelang akhir tahun 2022, Korps Polisi Air dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri berhasil mengungkap 91 kasus sepanjang 2022. Selain itu mereka juga berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara hingga Rp430 miliar.
"Sepanjang tahun 2022 kami telah melakukan penegakkan hukum terhadap 91 kasus," kata Kepala Korpolairud Baharkam Polri Irjen Indra Miza saat menggelar konferensi pers Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (30/12/2022).
Dari 91 kasus tersebut, ada berbagai kasus yang berhasil di ungkap. Mulai dari kasus konvensional, terkait kekayaan negara, hingga antar negara.
Adapun kasus yang paling menonjol seperti 16 kasus pembalakan liar alias illegal logging, 10 kasus penyalahgunaan minyak dan gas, hingga penangkapan ikan secara ilegal sebanyak total 13 kasus.
"Dari pengungkapan puluhan tindak pidana ini, kerugian negara yang berhasil selamatkan kerugian negara sebesar Rp 430,6 miliar," ujar Irjen Indra Miza.
Editor : Ainun Najib
:
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (88.6%)