Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pertamina, Pertamina Patra Niaga
Grup Musik: BLACKPINK
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait

Jisoo
Jokowi: Walaupun PPKM Dicabut, Bansos Akan Tetap Dilanjutkan
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang sempat diterapkan guna menekan angka positif Covid-19, tertanggal 30 Desember 2022 dihentikan.
Keputusan ini diambil pemerintah setelah melakukan pengkajian selama 10 bulan dengan mempertimbangkan tren Covid-19 yang terus melandai.
Berdasarkan evaluasi tersebut, maka Presiden Joko Widodo menyatakan PPKM telah berakhir.
“Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," kata Presiden Jokowi.
Baca Juga: YG Respons Isu Hengkang Jisoo Cs: BLACKPINK? Pindah ke The Black Label? Berita Tak Berdasar
"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM," katanya lagi.
Lantas jika kebijakan yang lahir saat pandemi Covid-19 meradang itu dicabut, apakah akan mempengaruhi kucuran dana bantuan sosial bagi masyarakat?
Secara jelas, Jokowi mengatakan bila program Bansos masih akan terus digulirkan untuk membantu proses pemulihan ekonomi rakyat.
"Walaupun PPKM dicabut, Bansos akan tetap dilanjutkan," ujarnya.
Baca Juga: Komitmen Jaga Kelestarian, Pertamina Patra Niaga Raih 6 Emas & 50 Hijau di Ajang PROPER 2022
Dengan demikian, para penerima manfaat masih akan terus mendapat bantalan sosial dari pemerintah di tahun 2023 mendatang.
"Bansos selama PPKM akan terus dilanjutkan di tahun 2023," tutur Jokowi.
Tak hanya Bansos, vitamin dan obat-obatan masih tetap tersedia di fasilitas kesehatan rujukan.
Sejumlah insentif juga tetap diberikan di tahun 2023.
"Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," katanya.***
Sentimen: positif (99.5%)