Sentimen
Positif (49%)
31 Des 2022 : 12.20
Informasi Tambahan

Agama: Kristen

Kab/Kota: Yogyakarta

Tokoh Terkait

Hotel di Yogya Trauma Imbas Tunggakan Biaya Kamar Rp11 M Acara Pesparawi Kemenag

31 Des 2022 : 12.20 Views 19

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Hotel di Yogya Trauma Imbas Tunggakan Biaya Kamar Rp11 M Acara Pesparawi Kemenag

AKURAT.CO Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PHRI DIY) mengaku trauma imbas tunggakan Rp11 miliar kepada sebanyak 61 hotel di wilayahnya dari acara Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII.

Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana mengatakan, hotel-hotel di bawah naungannya kini lebih berhati-hati dalam membuka diri untuk pelaksanaan acara berskala nasional maupun internasional. Baik yang diselenggarakan pemerintah ataupun swasta.

PHRI tidak ingin ada lagi kejadian penyelenggara acara menunggak biaya menginap seperti acara Pesparawi XIII Juni 2022 lalu, yang pembayarannya belum terlunasi hingga detik ini.

baca juga:

Pesparawi 2022 sendiri diselenggarakan atas kerja sama empat pihak. Di antaranya Kementerian Agama (Kemenag), Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) serta Pemda DIY.

"Tidak ingin terulang lagi, trauma kita. Apalagi ancaman resesi 2023. Itu kan yang Juni itu (Pesparawi XIII) kenapa teman-teman menerima itu karena angin segar, tapi ternyata bukan angin segar malah badai, anginnya terlalu besar," kata Deddy.

Deddy mengeklaim, PHRI DIY sudah turun tangan memediasi antara hotel-hotel dan PT. Digital Solusi Sinergi (PT. Digsi) selaku event organizer (EO) acara Pesparawi XIII. Termasuk melayangkan surat kepada Kemenag.

Sementara EO belum bisa dihubungi lagi sejak 8 Agustus 2022, menurut Deddy, Kemenag juga hanya melempat bola ke PT. Digsi. Bukan memberikan solusi.

"Itu yang belum terjawab. Bukan hanya nyuwun sewu, bahasa mereka (Kemenag) kan 'nyuwun sewu udah ditangani EO', ya bahasanya bukan nyuwun sewu, kalau nyuwun sewu kan nyuwun pangapunten, kita kan lebih ke nyuwun palilah (izin) ke Kemenag. Minta solusi," ujarnya.

"Harapan kami ada solusi dan kejelasan untuk bisa teman-teman 61 hotel itu uangnya dibayarkan. Ada kejelasan, ada ya sinyal-sinyal lah, kita enggak berharap harus besok itu enggak. Tapi kapan mau dibayar itu ada kejelasan. Itu aja sebetulnya goals kita," tutup Deddy.

PT. Digsi belakangan juga sudah buka suara, mengeklaim mereka turut dirugikan dari gelaran Pesparawi ini karena ketidaksesuaian pihak-pihak terkait dengan komitmen masing-masing panitia. Salah satunya penggalangan dana melalui Royal Dinner yang urung dilakukan karena bukan kewenangannya mengundang para pejabat dan pengusaha.

Kewenangan itu, sesuai kesepakatan, telah dibebankan kepada LPPD, LPPN, dan Pemda DIY. EO mengeklaim sebagai penyedia jasa diminta mengonsep atau memberikan ide cara menggenapi kekurangan dana Rp38 miliar. Bukan mencari langsung sumber dananya.

"Karena kita tidak punya kredibilitas atau kapasitas mengundang pengusaha. Jadi kita sepakat oke kita cari solusi bersama. Waktu saat meeting ditanyakan ide mendapatkan kekurangan seperti apa, bukan untuk mecari dananya," kata Direktur Utama PT. Digsi, Lewi Siby dalam konferensi pers daring, Kamis (29/12/2022).

Acara berjalan tanpa sponsor dan EO mengaku rugi karena harus merogoh duit pribadi demi memenuhi dana penyelenggaraan acara yang sudah dimampatkan jadi Rp50 miliar. Terbaru, PT. Digsi melayangkan somasi kepada LPPD, LPPN, Pemda DIY, serta Kemenag selaku penanggungjawab secara keseluruhan.

Somasi dilayangkan tertanggal 26-27 Desember 2022 kemarin. Dalam hal ini, PT. Digsi menuntut komitmen pihak-pihak tersebut dalam pemenuhan tanggungjawab masing-masing untuk memenuhi kebutuhan pendanaan sesuai yang tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pesparawi XIII.

Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama Jeane Maria Tulung menegaskan pihaknya sudah menyelesaikan semua kewajiban pembiayaan dalam penyelenggaraan Pesparawi tahun 2022. Kemenag, LPPD, LPPN, dan Pemda DIY sejak awal sudah bersepakat dengan pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing.

"Sesuai kesepakatan, pembiayaan ditanggung para pihak, Kemenag, tuan rumah, serta LPPN dan LPPD. Selanjutnya Pemda menerbitkan surat penunjukan PT Digsi sebagai EO yang diberi tugas juga untuk mencari sponsor," kata dia.

"Kami melalui Kemenag DIY bertanggung jawab pada pembiayaan anggaran sebesar Rp20 miliar. Pemda DIY, lanjut Jeane, juga sudah menyalurkan anggaran Rp10 miliar. Dan itu seluruhnya sudah kita tunaikan," jelasnya.

Pesparawi 2022 diperkirakan menelan biaya Rp40-50 miliar. Jika ada kekurangannya sebagaimana kesepakatan tertulis, menjadi tanggung jawab EO yang ditunjuk untuk mencari sponsor.

"Jadi, Kemenag sudah selesaikan seluruh tanggung jawabnya. Kami juga menyimpan surat pernyataan bahwa EO sanggup mencarikan kekurangan biaya," sebutnya. []

Sentimen: positif (49.8%)