Sentimen
Negatif (98%)
30 Des 2022 : 23.32
Tokoh Terkait

Perppu Cipta Kerja dinilai langgar konstitusi

30 Des 2022 : 23.32 Views 18

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Perppu Cipta Kerja dinilai langgar konstitusi

Selain itu, MK juga memerintahkan pemerintah untuk menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"YLBHI menilai penerbitan perppu ini jelas bentuk pembangkangan, pengkhianatan atau kudeta terhadap Konstitusi RI, dan merupakan gejala yang makin menunjukkan otoritarianisme pemerintahan Joko Widodo," kata Isnur di Jakarta, Jumat.

YLBHI memandang, penerbitan Perppu Cipta Kerja semakin menunjukkan bahwa Jokowi tidak menghendaki pembahasan kebijakan yang sangat berdampak pada seluruh kehidupan bangsa dilakukan secara demokratis melalui partisipasi bermakna (meaningful participation) sebagaimana diperintahkan MK.

"Presiden justru menunjukkan bahwa kekuasaan ada di tangannya sendiri, tidak memerlukan pembahasan di DPR, tidak perlu mendengarkan dan memberikan kesempatan publik berpartisipasi. Hal ini jelas bagian dari pengkhianatan konstitusi dan melawan prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis," katanya.

Penerbitan perppu, lanjut dia, jelas tidak memenuhi syarat diterbitkannya perppu yakni adanya hal ihwal kegentingan yang memaksa, kekosongan hukum, dan proses pembuatan tidak bisa dengan proses pembentukan undang-undang seperti biasa.

Dia mengatakan, presiden seharusnya mengeluarkan perppu pembatalan UU Cipta Kerja sesaat setelah UU Cipta Kerja disahkan, karena penolakan yang massif dari seluruh elemen masyarakat.

"Tetapi, saat itu Presiden justru meminta masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja melakukan judicial review. Saat MK memutuskan UU Cipta Kerja inkonstitusional, Presiden justru mengakalinya dengan menerbitkan perppu," tandas Isnur.

Sentimen: negatif (98.4%)