Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Apa Layak Orang Ke Kelab Malam Untuk Dibunuh?
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Sebanyak 35 bukti ditampilkan oleh pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022) kemarin.
Dari puluhan bukti tersebut, satu di antaranya merupakan foto yang menunjukkan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tengah berada di kelab malam.
Menanggapi hal ini Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengaku heran dengan penunjukkan bukti tersebut. Menurutnya, penunjukkan bukti tersebut tidak berhubungan dengan kasus pembunuhan terhadap kliennya.
baca juga:
"Kemarin Febri Diansyah mewakili Putri sama Sambo ya, mereka kan mengajukan bukti foto Yosua sedang clubbing atau sedang ke kelab malam, saya tidak tahu apakah bukti tersebut ada hubungannnya dengan pembelaan untuk meringankan atau pun menguntungkan dalam konstruksi Pasal 340 atau 338, sejauh ini saya rasa sih tidak ada," kata Martin, Jumat (30/12/2022).
Ia mengatakan apabila foto tersebut benar, apakah Yosua layak untuk dibunuh.
"Kalau yang dimaksud oleh mereka ini bahwa foto tersebut bisa meringankan ya berarti kan mereka seakan-akan membuat asumsi bahwa 'Oh orang yang pergi ke kelab malam itu, layak untuk dibunuh?' kalau itu pola pikirnya, ya Daden itu harus dibunuh juga, tapi Daden tidak dibunuh kan," ujar dia.
Ia pun mempertanyakan balik apakah Ferdy Sambo dan Putri selama hidupnya pernah atau tidak pergi ke tempat hiburan malam.
"Apakah dengan ke kelab malam, orang sudah pasti itu dosa atau bagaimana atau tidak benar atau mungkin pelaku kejahatan. Nah ini juga para penasihat hukumnya Ferdy Sambo harus jujur juga apakah mereka selama hidupnya tidak pernah pergi ke kelab malam atau tidak," tutur dia.
Lebih lanjut, Martin menyinggung soal kejujuran Sambo dan Putri.
"Kalau mereka jujur pasti mereka jawab 'iya' gitu kan," ujar dia.
Ia kembali menegaskan jika foto yang ditunjukkannya dalam persidangan itu tidak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan terhadap kliennya.
"Tapi masalahnya mereka mau jujur apa tidak, tidak ada relevansinya antara bukti yang mereka sampaikan tersebut ya di foto itu dengan pembelaan (Pasal) 340 (Pasal) 338 tidak ada hubungannya itu," tukas dia.
"Justru itu menegaskan bahwa Daden, Damson, yang awalnya melemparkan isu pergi ke kelab malam itu karena itu kan fotonya foto Daden, bagaiamana foto Daden bisa diserahkan ke Ferdy Sambo, berarti mereka dekat, kalau dia mengajukan pergi ke kelab malam itu sebagai bukti yang meringankan ya," tutupnya. []
Sentimen: positif (96.9%)