Sentimen
Positif (40%)
30 Des 2022 : 20.23
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

Jokowi Resmi Cabut Kebijakan PPKM, Masyarakat Bebas Berkerumun!

30 Des 2022 : 20.23 Views 16

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Jokowi Resmi Cabut Kebijakan PPKM, Masyarakat Bebas Berkerumun!

AKURAT.CO Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) resmi dicabut. Hal itu diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers yang disaksikan secara daring melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

Jokowi menyebut, pencabutan kebijakan PPKM berdasarkan kajian selama 10 bulan lebih dan mempertimbangkan perkembangan yang ada.

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM. Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata Jokowi.

baca juga:

Adapun, pertimbangan yang diambil itu atas dasar kondisi dan situasi kasus covid-19 di Tanah Air. Indonesia berhasil mengendalikan pancemi covid-19 dengan baik dan bisa menjaga stabilitas ekonomi. Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan tersebut.

Berdasarkan data beberapa bulan terakhir pandemi covid-19 per 27 Desember 2022, kasus harian di Indonesia hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Sedangkan positivity rate mingguan hanya 3,35 persen, tingkat rawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,79 persen dan angka kematian hanya 2,39 persen.

Data tersebut, lanjut Jokowi, berada di bawah standar WHO. Apalagi, seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1, yang mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang sangat rendah.

"Pencabutan PPKM tertuang dalam Intruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022," kata dia. []

Sentimen: positif (40%)