Sentimen
Positif (65%)
30 Des 2022 : 09.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Batang

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Ardi Wirdamulia

Ardi Wirdamulia

Prastowo Yustinus

Prastowo Yustinus

Soroti Larangan Penjualan Rokok Batangan, Politisi Demokrat Kritik Menkeu, Prastowo: Salah Alamat!

30 Des 2022 : 09.40 Views 20

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Soroti Larangan Penjualan Rokok Batangan, Politisi Demokrat Kritik Menkeu, Prastowo: Salah Alamat!

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Melalui Keputusan Presiden (Kepres) No.25 Tahun 2022 resmi melarang penjualan rokok batangan atau penjualan rokok secara ketengan. Kader Demokrat Ardi Wirdamulia mengkritisi kebijakan ini dan menyebut hal ini masih terkait dengan narasi kenaikan cukai yang saat itu Menteri Sri Mulyani Indrawati (SMI) menyebut orang miskin lebih memilih rokok daripada beli telur. “Tidak sesederhana itu,” katanya dalam unggahannya, Kamis, (29/12/2022). Menurutnya, ini jelas pukulan besar bagi kaum miskin. Sudah hidupnya susah, sebatang dua batang rokok pun dilarang oleh rezim. “Bukannya saya tidak paham tentang aspek kesehatan yg dijadikan pertimbangan. Tapi saya percaya pada pilihan bebas. Orang itu harus dilengkapi oleh informasi. Sudah ada warning di bungkusnya. Selanjutnya ya kita harus terima bahwa pertimbangan orang beda-beda,” jelasnya. Lebih lanjut kata dia, jika ingin memahami kemiskinan, satu batang rokok dan satu gelas kopi sachet itu bisa digunakan untuk mengganti sarapan. Tapi menurutnya, SMI sulit memahami. Pengorbanan kesehatan pribadi untuk kelangsungan hidup keluarga. Di pikiran SMI kata dia, cuma bakar-bakat duit. Lanjut kata dia, rokok ketengan yang dilarang itu justru adalah buffer bagi orang-orang yang sangat membutuhkan. “Dan nggak usah mimpi soal penurunan konsumsi rokok-lah. Mereka pasti menemukan cara untuk survive. Sayangnya, ini biasanya lebih membahayakan diri mereka,” tandasnya. Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Prastowo Yustinus mengatakan, pro kontra soal dampak tembakau itu hal yang lumrah. Tapi kritikan Ardi Wirdamulia ke Menteri Keuangan kata dia salah alamat. “Tapi twit ini salah alamat. Kebijakan ini merupakan domain kewenangan Kemenkes dan diinisiasi mereka sbg pelaksanaan mandat. Pertimbangannya memang kesehatan. Kenapa pula yg disalahkan SMI?,” balas Prastowo. (selfi/fajar)

Sentimen: positif (65.3%)