Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Pegadaian
Kab/Kota: Duren Tiga
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Foto Brigadir J Diduga Pesta di Klub Malam Tersebar, Kubu Ferdy Sambo Serahkan 35 Bukti
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Hingga kini persidangan atas kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo dan Putri Candrawati masih terus berlanjut.
Terakhir, sidang kasus pembunuhan Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati digelar pada Kamis, 29 Desember 2022.
Dalam sidang tersebut, kubu Ferdy Sambo menyampaikan barang bukti terkait pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Tegas! Jaksa Semprot Pengacara Putri Candrawati yang Bersikeras Jelaskan 35 Bukti Soal Pembunuhan Brigadir J
Diketahui ada 35 barang bukti yang diserahkan kubu Ferdy Sambo ke majelis hakim, salah satunya foto Brigadir J.
“Dari kami, hari ini tim penasihat hukum akan menyampaikan 35 bukti di persidangan,” ujar pengacara Putri, Febri Diansyah.
Lebih lanjut Febri mengatakan barang bukti yang disiapkan yakni berupa foto, video, dokumen hingga sejumlah hoaks selama proses hukum.
“Berupa video, foto, dokumen, peraturan, putusan pengadilan kasus pasal 340 dan 338, dan sejumlah hoaks yang pernah beredar selama proses hukum berjalan,” katanya.
Baca Juga: Libur Sekolah Pengeluaran Auto Nambah, Pegadaian Punya Solusinya
Dalam foto yang diperlihatkan tersebut, Brigadir J diduga sedang berada di klub malam atau tempat hiburan malam.
Tampak dari foto yang diberi kode B-10 itu, Brigadir J nampak bersama Daden dan beberapa orang pria lainnya.
"B10 adalah foto saksi Daden bersama almarhum Yosua di sebuah tempat hiburan malam," kata Febri sebagaimana dikutip dari Suara.com.
Terkait bukti foto Brigadir J, Febri Diansyah tidak menyampaikan maksud secara detail kenapa foto tersebut ditampilkan di persidangan.
Baca Juga: Waduh! Poligraf Jadi Bumerang Bagi Bharada E, Ferdy Sambo yang Berbohong Malah Dapat Keuntungan, Kok Bisa?
Bukti tangkapan layar percakapan antara Yosua dengan pembantu rumah tangga (PRT) Sambo, Diryanto atau Kodir juga ditampilkan saat persidangan.
Menurut Febri, tangkapan layar percakapan tersebut membahas soal CCTV di rumah Duren Tiga yang rusak.
"B6A-B6B adalah tangkapan layar saksi Jodir dengan almarhum Yosua mengenai kondisi CCTV di kediaman Duren Tiga 46 tertanggal 17 Juni dan 19 Juni 2022. CCTV rusak," ujarnya.
Semua bukti yang diserahkan Febri diterima oleh majelis hakim.
"Baik kami terima bukti-bukti yang diajukan penasihat hukum terdakwa," kata hakim.***
Sentimen: negatif (93.4%)