Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Vila hingga Green House Tak Berizin di Puncak Bogor Dibongkar, Pemilik Sempat Melawan
iNews.id
Jenis Media: Nasional

BOGOR, iNews.id - Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, dan TNI membongkar sejumah bangunan di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor yang masuk kawasan Puncak. Bangunan yang dibongkar tidak memiliki izin.
"Melakukan pengosongan bangunan dan pembongkaran bangunan yang tidak memiliki izin," kata Kasie Ops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara, Selasa (27/12/2022).
Kata dia, pembongkaran dilakukan sejak pukul 07.00 WIB dengan menggunakan alat berat eskavator. Terdapat 3 lokasi pembongkaran yang berbeda yakni bangunan vila, green house, dan budidaya jamur.
"Bangunan vila satu, green house seluas 1,5 hektare, dan 11 bangunan budidaya jamur," ucapnya.
Dia menyebut pembongkaran berjalan dengan lancar. Hanya saja terkendala cuaca hujan dan sempat terjadi kericuhan oleh pemilik bangunan green house.
"Kegiatan berjalan dengan lancar," tuturnya.
Editor : Rizal Bomantama
:
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (88.9%)