Sentimen
Negatif (98%)
29 Des 2022 : 03.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Kendal

Kasus: pencurian

Puluhan Lampu Penerangan di Arena Sirkuit Disikat, Seorang Pelaku Diringkus

29 Des 2022 : 03.57 Views 17

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Puluhan Lampu Penerangan di Arena Sirkuit Disikat, Seorang Pelaku Diringkus

SEMARANG - Seorang dari tiga pelaku pencurian puluhan lampu penerangan sirkuit Mijen di Jatisari Mijen  Semarang berhasil diringkus. Penyidik Polsek Mijen, Selasa(27/12/2022) selain mengamankan tersangka Man(33) warga Trisobo desa Trisobo, Boja, Kendal, juga menyita barang bukti.

Diantaranya hasil kejahatan lima bola lampu serta lima buah kaca pelindung bola lampu yang butuh  dan sebagian pecah. Selain itu alat sarana kejahatan sebuah tang potong kecil dan obeng sepanjang 40 centi meter.

Kapolrrstabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar kepada wartawan, Selasa(27/22/2022) menjelaskan pengungkapan itu bermula dari laporan pihak pengelola sirkuit Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Semarang pada 22 Desember lalu.

Pihak Dispora diwakili Sedar Tri Janto(47) kepada petugas menjelaskan aksi pencurian diketahui saat dilakukan bersih bersih di lokasi kejadian pada 4 Desember lalu. Mula mula tiga pegawai Dispora, termasuk pelapor Kasubag TU UPTD Dispora dikejutkan melihat  kabel yang berserakan dibawah setiap tiang lampu penerangan.

Melihat hal tersebut selanjutnya saksi memeriksa sekeliling area Sirkuit dan mendapati bahwa sejumlah 52 titik lampu penerangan yang terpasang disetiap tiang lampu di area sekitar Sirkuit Mijen Semarang telah hilang kerugian perkirakan  Rp 31.200.000,-.

Modus operandi pelaku memanfaatkan situasi tempat kejadian yang sepi dan tanpa adanya pengawasan. Pelaku beraksi dengan  cara memanjat dan merusak.

Kombes Pol Irwan Anwar yang didampingi Kapolsek Mijen Kompol Kholid Mawardi dengan adanya laporan itu pihaknya segera bertinda.

Yakni dengan mendatangi lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan beberapa orang saksi. Diantara pelaku diduga kuat memotong kabel dan mengambil lampu penerangan yang harganya cukup mahal dengan cara memanjat tiang listrik.

Dari hasil kerja keras reskrim Polsek Mijen telah membuahkan hasil dengan meringkus seorang dari tiga pelaku dan barang bukti.

Sampai saat ini anggota Reskrim Polsek Mijen masih melakukan upaya pengembangan untuk mencari 2 (dua) orang pelaku lain beserta barang bukti hasil kejahatan.

Dua pelaku yang masih buron sudah diketahui jatidirinya. Dihimbau kedua buronan itu segera menyerahkam diri dari pada polisi bertindak keras. (Cry)

Sentimen: negatif (98.3%)