Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Ayam
Kab/Kota: Sukabumi
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Transaksi Judi Online 2022 Naik Tembus hingga Rp81 Triliun, PPATK Ungkap Modus Para Pelaku
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT – Peningkatan transaksi perjudian online sepanjang tahun 2022 di Indonesia tembus hingga angka Rp81 triliun. Modal buka usaha jadi salah satu modus para pelaku sembunyikan uangnya.
Dalam konferensi pers terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya eskalasi aktivitas judi online setahun belakangan.
"Terjadi peningkatan yang signifikan di tahun 2022 menjadi Rp81 triliun. Ini periode Januari sampai November 2022," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu, 28 Desember 2022.
Ivan melanjutkan, para penjudi online ini menyembunyikan keuntungan dengan modus membangun usaha baru yang kemudian digunakan untuk memutarkan uang modal.
Baca Juga: Peternakan Ayam Rakyat Terancam Gulung Tikar, 2 Tahun Tanggung Kerugian dan Tak Bisa Tutup Biaya Produksi
"Kita melihat keuntungan judi online ini dipakai untuk membuka kegiatan usaha yang tidak hanya restoran tadi, tidak hanya membuka kegiatan usaha tertentu, tapi bisa lagi kemudian ditukar lagi, untuk modal berikutnya. Jadi variasinya begitu banyak," ujar Ivan.
Sepanjang 2022, Ivan mengatakan ada sebanyak 68 hasil analisis terkait judi online dan pencucian uang.
Lebih lanjut, jumlah laporan PPATK itu menghimpun 25 hasil analisis proaktif, 42 hasil analisis reaktif, dan 1 laporan informasi.
"Rincian 25 hasil analisis proaktif, di mana PPATK lakukan sendiri hasil analisisnya, kemudian ada 42 hasil analisis reaktif diminta oleh aparat penegak hukum, dan 1 laporan informasi," ujar dia.
Baca Juga: Dampak Cuaca, Harga Cabai Rawit Merah di Sukabumi Merangkak Naik
Selain penggunaan usaha restoran di perumahan elite untuk menyembunyikan uang hasil judi, para pelaku juga memakai tiga modus lainnya.
Modus kedua, yaitu memakai jasa money changer untuk mengumpulkan uang dan perputaran uang dalam transaksi lintas negara,
Modus ketiga antara lain penjudi biasanya menggunakan rekening nomine untuk melakukan deposit dan withdrawal dana terkait perjudian.
Kemudian, modus keempat memakai virtual account, e-wallet, dan aset kripto sebagai sarana pembayaran fee untuk memanipulasi penghimpunan dan pembayaran dana.
Baca Juga: Kasus Meme Stupa Borobudur Jokowi, Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara
Selain judi online, PPATK juga mengungkapkan modus paling sering digunakan para koruptor untuk menyembunyikan uang haramnya.
Setelah menganalisis 275 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) terkait korupsi, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menguraikan modus favorit para garong uang rakyat tersebut.
Dia menjelaskan, modus tersebut ialah dengan membuka polis asuransi, instrumen pasar modal, hingga penukaran valuta asing.
"(Modusnya) bisa melalui pembukaan polis asuransi ya, lalu kemudian banyak nominal juga masuk kepada instrumen pasar modal dan juga terjadinya penukaran valuta asing,” kata dia.
“Baik korupsi diberikan dalam valuta asing atau hasil korupsinya ditukar dalam valuta asing," katanya lagi, saat konferensi pers pada Rabu, 28 Desember 2022. ***
Sentimen: positif (40%)