Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pluit, Penjaringan
Lurah Pluit Pecat Pengurus RW 016 terkait Penolakan Pembangunan Tanggul NCICD
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Pemecatan Ketua RW 016 Kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Santoso Halim menjadi polemik. Tak hanya ketua RW, Kelurahan Pluit juga memecat beberapa pengurus.
Lurah Pluit Sumarno menyebut pemecatan Ketua RW 016 Kelurahan Pluit bukan karena membongkar adanya dugaan pungutan liar namun ada beberapa faktor pertimbangan.
"(Pemecatan) bukan karena bongkar pungli, tapi karena Pak RW menolak pembangunan tanggul NCICD (National Capital Integrated Coastal Development) yang merupakan program pemerintah pusat," kata Sumarno, Selasa (28/12/2022).
Sumarno menjelaskan jika Ketua RW 016 bersama pengurusnya melakukan penolakan dengan cara mengumpulkan tanda tangan ketua RT setempat. Mediasi sempat dilakukan namun hal ini juga gagal.
Hingga akhirnya pemecatan terpaksa dilakukan dan pada Juli 2022 silam.
"Pak RW menolak, katanya sia-sia lah, tidak ada gunanya pembangunan tanggul di kawasan Pantai Mutiara itu," katanya. Selain penolakan, Sumarno juga menuturkan bahwa ada alasan lain yang membuat dirinya pecat ketua RW dan dua pengurus lainnya.
Salah satunya adalah soal kinerja pengurus tersebut yang selama ini dinilai kurang kooperatif, dalam artian jarang berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Pluit maupun Kecamatan Penjaringan.
"Jarang berkoordinasi dengan pihak kelurahan maupun kecamatan, baik itu pembangunan, tidak pernah berkoordinasi," katanya.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
:
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (96.6%)