Sentimen
Positif (98%)
26 Des 2022 : 18.18
Informasi Tambahan

Kasus: kecelakaan

Cuaca Ekstrem, Dirjen Perhubungan Laut Siapkan Sejumlah Mitigasi

26 Des 2022 : 18.18 Views 16

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Cuaca Ekstrem, Dirjen Perhubungan Laut Siapkan Sejumlah Mitigasi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem, pada periode 26 Desember 2022 pukul 07.00 WIB sampai dengan 27 Desember 2022 pukul 07.00 WIB.

Merespons hal itu, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyiapkan sejumlah langkah mitigasi, sebagai antisipasi menyusul adanya prediksi cuaca ekstrem di beberapa wilayah di Indonesia.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Capt. Mugen S Sartoto mengatakan saat ini cuaca buruk dan gelombang tinggi terjadi di sejumlah perairan di Indonesia. Kondisi tersebut tentunya berdampak terhadap keselamatan pelayaran.

Oleh sebab itu Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengimbau kepada para Syahbandar, Operator Kapal termasuk Nakhoda Kapal serta masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan pelayaran.

“Seluruh Syahbandar, perusahaan pelayaran/angkutan penyeberangan, masyarakat agar mempelajari berita cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG secara periodik setiap enam jam,” kata Mugen dalam keterangan resmi, Senin (26/12).

Ia menjelaskan, apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan pelayaran maka Syahbandar diminta untuk tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar atau SPB.

“Dan bilamana terdapat pihak manapun yang memaksakan kapal diberangkatkan maka untuk tetap tidak diberangkatkan sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang akan dilayari benar aman untuk berlayar,” jelas Mugen.

Kemenhub juga memastikan, kegiatan bongkar muat barang agar diawasi secara berkala untuk memastikan kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan lancar. Lalu, muatan dilashing atau diikat, kapal tidak over draft atau muatan serta stabilitas kapal tetap baik.

Seluruh operator kapal khususnya Nakhoda agar memperhatikan berita cuaca yg paling update terkait kondisi angin dan ombak serta meminta pertimbangan Syahbandar sebelum kapal berangkat.

“Dan dalam hal kapal saat pelayaran mendapati cuaca buruk, agar segera berlindung di tempat yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan,” ujarnya.

Selain itu, nakhoda kapal juga diminta untuk memeriksa kembali kondisi pemuatan termasuk pembagian beban muatan, lashing (ikatan) muatan termasuk muatan berbahaya (jika ada). Selain itu, memastikan kapal telah dilengkapi dengan bukti sertifikat keselamatan dalam kondisi layak laut sebelum kapal diberangkatkan.

Apabila terjadi kecelakaan kapal agar segera berkoordinasi dengan syahbandar setempat dan melakukan penanggulangan tumpahan minyak di laut dan akibat lain yang ditimbulkan termasuk penundaan dan kegiatan salvage.

“Kami menyiagakan kapal-kapal Patroli serta terus berkoordinasi dengan Basarnas, TNI/Polri sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan laut,” jelas Mugen.

Mugen juga mengimbau kepada masyarakat khususnya calon penumpang kapal agar selalu mengikuti aturan keselamatan dan petunjuk dari petugas kapal. Ia menyebut, jangan memaksakan untuk segera diberangkatkan jika cuaca dan gelombang tidak memungkinkan untuk kapal berlayar, utamakan keselamatan pelayaran.

Ia juga mengimbau agar para calon penumpang kapal tidak memaksakan diri naik ke kapal jika kapal sudah penuh sesuai kapasitas kapal.

“Jangan memaksakan naik ke kapal jika kapal sudah penuh, belilah tiket kapal secara online atau melalui loket resmi di pelabuhan, pastikan membawa barang bawaan secukupnya dan tetap mengutamakan keselamatan pelayaran yang merupakan tanggung jawab kita bersama,” tandasnya. (jpg/fajar)

Sentimen: positif (98.4%)