Sentimen
Negatif (100%)
26 Des 2022 : 14.08
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Tiga

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Newstagar

Newstagar

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Momen Ferdy Sambo Ngaku Salah dan Minta pada Hakim untuk Meringankan Hukuman Anak Buahnya

26 Des 2022 : 14.08 Views 7

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Momen Ferdy Sambo Ngaku Salah dan Minta pada Hakim untuk Meringankan Hukuman Anak Buahnya


LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Momen Ferdy Sambo mengaku salah karena telah melibatkan anak buahnya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terjadi saat ia menjadi saksi persidangan pada Kamis (22/12/2022) lalu.

Dalam sidang tersebut Sambo juga meminta kepada majelsi hakim untuk meringankan hukuman anak buahnya.

Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Chuchk Putranto dan Baiquni Wibowo.

Baca Juga: Putri Candrawati Menangis di Hadapan Kuat Ma'ruf? Ferdy Sambo Langsung Geram, Susi ART Bongkar Faktanya

Majelis hakim terus mencecar Sambo mengapa dirinya melibatkan banyak anak buahnya dalam kasus tersebut.

Kepada hakim, Sambo mengaku perintah untuk mengamankan CCTV di sekitar rumah dinas Duren Tiga atau lokasi pembunuhan adalah salah.

Sambo sebelumnya juga mengaku siap untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Namun jika saudara ingin memikul tanggung jawab tersebut, kenapa saudara harus libatkan mereka?," tanya majelis hakim, dikutip AyoBandung dari tayangan YouTube KompasTV.

Baca Juga: Momen Majelis Hakim Tolak Usulan Pengacara Ferdy Sambo dan JPU Terkait Pengunduran Jadwal Sidang Pasca Liburan

Sambo kemudian mengaku bersalah dan meminta agar hukuman terhadap anak buahnya diringankan.

"Saya minta maaf itu salah saya. Dan saya mohon untuk bisa diringankan (hukuman untuk anak buahnya)," kata Sambo.

Dalam persidangan tersebut, Sambo juga mengungkap fakta bahwa tak ada anak buah yang berani menolak perintahnya.

Majelis hakim awalnya bertanya bagaimana perintah Ferdy Sambo kepada para anak buahnya di awal kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Tewas di Tangan Suami Putri Candrawati, Gini Momen Natal Keluarga Tanpa Brigadir J

Sambo pun mengaku bahwa dirinya memerintahkan bawahannya untuk memeriksa dan mengamankan CCTV di sekitar rumah dinasnya.

Dalam keterangannya, Sambo mengklaim bahwa selama 28 tahun menjadi polisi, ia tak pernah memberi perintah salah.

Oleh karena itu bawahannya pasti akan melaksanakan perintah tersebut.

"Saya 28 tahun dinas, saya tidak pernah memberikan perintah yang salah kepada anggota. Makanya mereka pasti akan mencoba untuk melaksanakan perintah itu," katanya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022), dikutip AyoBandung dari YouTube KompasTV.

Sambo pun menyebut bahwa anak buahnya akan menjalankan perintah tersebut entah perintah itu berupa tulisan maupun lisan,

"Setahu saya sih perintah saya tertulis atau lisan itu pasti mereka jalankan dan pasti akan takut untuk menolak perintah," katanya.***

Sentimen: negatif (100%)