Sentimen
Netral (76%)
22 Des 2022 : 16.24
Informasi Tambahan

Event: Hari Ibu

Institusi: Dewan Pers

Kab/Kota: Semarang, Depok

Tokoh Terkait

Intel yang Nyamar Jadi Wartawan TVRI Kini Dipecat, Buntut Polemik Tugas Ganda Kapolsek Kradenan

22 Des 2022 : 16.24 Views 14

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Intel yang Nyamar Jadi Wartawan TVRI Kini Dipecat, Buntut Polemik Tugas Ganda Kapolsek Kradenan

PIKIRAN RAKYAT – Iptu Umbaran Wibowo kini resmi diberhentikan dari keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Kartu wartawan Kapolsek Kradenan itu lantas ikut ditarik PWI pusat.

Pemecatan akhirnya diberlakukan setelah pertimbangan surat Dewan Pers, surat Dewan Kehormatan PWI pusat, serta dua surat Pengurus PWI Jawa Tengah.

Rapat pleno disidangkan dengan simpulan akhir keputusan untuk memberhentikan yang bersangkutan dan menyita kartu anggota PWI miliknya, dengan nomor: 11.00.17914.16B.

Kini, nama Umbaran Wibowo yang mewakili media TVRI Jateng, dengan nomor sertifikat 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84 jenjang madya di laman Dewan Pers resmi non-aktif.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Periksa Deolipa Yumara Terkait Laporan Wali Kota Depok

Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari memberikan sanksi kepada Umbaran sebagaimana prosedur internal organisasi PWI.

"Memang kita minta usulan pemecatan, tapi tetap yang mengajukan daerah," kata Atal, Rabu, 21 Desember 2022.

Diketahui, sebelumnya kisruh soal Iptu Umbaran viral setelah ia diangkat menjadi Kapolsek Kradenan.

Pasalnya, saat itu dia masih tergabung sebagai wartawan kontributor aktif di TVRI Jawa Tengah. Tugas ganda menimbulkan reaksi beragam atas kelayakan status Umbaran di Polri.

Faktanya, Iptu Umbaran merupakan seorang intel polisi yang menyamar menjadi wartawan lapangan selama belasan tahun.

Baca Juga: Motif Dugaan KDRT Seorang Ayah terhadap Anaknya di Jaksel Terungkap

Dengan demikian, dari sisi kewartawanannya, Umbaran terbukti melanggar Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

Semua unsur pelanggan atas nama Umbaran Wibowo dibacakan dan dirundingkan pada rapat pleno Pengurus Harian PWI pusat pada Rabu, 21 Desember 2022.

Kendati penyamaran merupakan hal lumrah bagi seorang intel, Atal menyesalkan perilaku Iptu Umbaran. Ke depannya, ia harap PWI daerah lebih selektif lagi dalam merekrut wartawan.

"Kami menyesalkan mengapa hal itu bisa terjadi, dan minta kepada seluruh pengurus PWI di berbagai daerah agar belajar dari peristiwa tersebut dan menginstruksikan agar benar-benar selektif dalam proses penerimaan anggota PWI," kata Atal S Depari.

Baca Juga: Lantunan Doa untuk Kedua Orangtua, Sambut Hari Ibu dengan Hal Baik

Di sisi lain, Umbaran Wibowo menyatakan kesediaannya soal pemecatan sebagai wartawan demi status aktif anggota kepolisiannya.

Kepada PWI pusat, PWI Jateng mengaku telah mengkonfirmasi pada Umbaran via telepon per 14 Desember 2022.

Percakapan tersebut diikuti Umbaran bersama DKP PWI Jateng dan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jateng. Umbaran akui bersedia mengundurkan diri dari keanggotaan PWI.

Dia juga bersedia menyerahkan kartu anggota dan kartu UKW pada Jumat, 16 Desember di Semarang.

Menilik ke belakang, PWI Jateng mengatakan Umbaran bisa ikut UKW sebab memenuhi syarat, salah satunya memiliki surat keterangan dari pimpinan media, yaitu TVRI Jawa Tengah. ***

Sentimen: netral (76.2%)