Sentimen
Negatif (65%)
21 Des 2022 : 19.47
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Tiga, Magelang

Kasus: pembunuhan, penembakan, pelecehan seksual

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Rekaman CCTV Tunjukkan Sambo Tak Kenakan Sarung Tangan

21 Des 2022 : 19.47 Views 14

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Rekaman CCTV Tunjukkan Sambo Tak Kenakan Sarung Tangan

PIKIRAN RAKYAT - Rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di Duren Tiga, Jakarta Selatan ditampilkan dalam sidang lanjutan dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Rekaman itu diputar oleh saksi ahli forensik dari Mabes Polri, Heri Priyanto, yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam rekaman, Heri menunjukkan sejumlah momen, salah satunya Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri itu terlihat tidak mengenakan sarung tangan saat menuju lokasi pembunuhan.

"Tolong diulang pada saat FS keluar di-Zoom," ujar penasihat hukum Sambo.

Baca Juga: Ricky Rizal Buat Grup WhatsApp 'Duren Tiga' Pakai HP Pemberian Ferdy Sambo

Saat diperhatikan, Sambo tidak mengenakan sarung tangan sebagaimana kesaksian yang diberikan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Namun, saat tim penasihat hukum ingin menjelaskan lebih lanjut, hakim memotong dengan menyatakan ada waktu untuk menjelaskan rekaman tersebut.

Dalam kasus ini, kelima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam dakwaan, Richard menembak Brigadir J atas perintah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Tiba di Rumah Ferdy Sambo, CCTV Perlihatkan Momen Ricky Rizal dan Richard Eliezer Naik Lift ke Lantai 3

Penembakan itu dilakukan usai Putri Candrawathi bercerita ke Sambo mengenai dugaan pelecehan seksual di Magelang.

Atas perbuatannya, kelima tersakwa dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).***

Sentimen: negatif (65.3%)