Sentimen
Positif (33%)
21 Des 2022 : 14.14
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Ahli Sebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi 2 Pribadi yang Saling Melengkapi

21 Des 2022 : 14.14 Views 16

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Ahli Sebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi 2 Pribadi yang Saling Melengkapi

Jakarta: Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, disebut punya kepribadian yang bisa saling melengkapi. Hal itu disampaikan oleh ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani saat memberikan keterangannya.
 
Ferdy Sambo disebut sosok yang butuh orang lain untuk ambil keputusan yang berisiko. Sementara, Putri dinilai bisa menjadi mendukung Ferdy Sambo mengambil keputusan.
 
"Dari kedua pola kepribadian Bapak Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi ini saling melengkapi enggak? Dukungan dari orang lain terutama dalam ambil keputusan, Putri Candrawathi untuk ambil keputusan berisiko itu bisa didapatkan dari Putri Candrawathi. Sementara Putri Candrawathi itu membutuhkan kebutuhan tinggi terhadap rasa aman, artinya mereka saling berkomunikasi?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu, 21 Desember 2022.

-?

- - - -
"Betul. Saling membutuhkan," kata Reni.
 
Reni juga menuturkan bahwa Putri Candrawathi sosok yang butuh figur yang memberikan rasa aman dan menguatkan dirinya. Figur itu meliputi orang tua, suaminya, bahkan dari ajudan.
 
"Jika ajudan itu memberikan rasa aman kepada dirinya dia akan percaya kepada orang tersebut," ujar Reni.
 
Putri Candrawathi juga disebut bakal menceritakan hal-hal yang dialami dan membuatnya tersakiti. Dia bisa blak-blakan kepada orang yang dipercaya.
 
"Dari hasil ini menunjukkan keadaan tersebut bisa terjadi, kecuali hal-hal yang bersifat sensitif," ucap Reni.
 
"Maksudnya bagaimana?" kata jaksa.

"Pada hal-hal yang bersifat sensitif yang bisa kemudian dia mengakibatkan rasa malu, dia mengakibatkan rasa takut, kewibawaan terancam itu akan selektif, tetapi mencari rasa amannya itu menjadi satu pola yang memang itu satu kepribadiannya," jelas Reni.
 
"Apabila dia itu malu, tetapi ada yang membuat dia rasa aman, itu pun akan dia ceritakan?" tanya jaksa mendalami.
 
"Ya bisa (diceritakan) jika dinilai aman dari yang bersangkutan," ucap Reni.
 
Reni dihadirkan dihadirkan sebagai ahli untuk lima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Mereka didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
 
Pada perkara tersebut, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Sementara itu, Ferdy Sambo juga didakwa menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
 
Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Atau diancam dengan pidana dalam Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.


 

(AGA)

Sentimen: positif (33.3%)