Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Magelang
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Kuasa Hukum: Bripka RR Tak Takut dengan Ferdy Sambo
Medcom.id
Jenis Media: News

Jakarta: Kuasa hukum Bripka Ricky Rizal (RR), Zena Dinda Defega, mengatakan kliennya konsisten dalam pernyataannya. Bripka RR tidak lagi mengikuti skenario Ferdy Sambo.
"Dia (Bripka RR) terbuka dan tidak takut Ferdy Sambo lagi," kata Zena dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Poligraf, Kartu Mati Sambo dan PC?’ Minggu, 18 Desember 2022.
Zena mengatakan Bripka RR ditahan pada 7 Agustus 2022. Lantas, Polri mendatangkan keluarga Bripka RR pada 9 Agustus 2022.
-?
-
-
-
-
"Di situ dia terbuka dan ada testimoni yang dia tulis bukan skenario-skenario apapun," papar dia.
Zena mencontohkan konsistensi keterangan Bripka RR soal ikut dari Magelang ke Jakarta. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengeklaim tidak pernah memerintahkan Bripka RR ikut ke Jakarta. Sebab, Bripka RR diminta menjaga anaknya yang sekolah di Magelang.
"Dia konsisten bilang Ibu Putri bilang mau pulang ke Jakarta. Kalau tidak menyuruh (ikut ke Jakarta, suruh Bripka RR) turun (dari mobil) saja karena harus menjaga anaknya," ujar dia.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Pada perkara tersebut, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Sementara itu, Ferdy Sambo juga didakwa menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Atau diancam dengan pidana dalam Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
(AZF)
Sentimen: negatif (94.1%)