Sentimen
Positif (80%)
19 Des 2022 : 10.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karanganyar

Terungkap Presiden Jokowi Sempat Tolak Rumah dari Negara saat Periode Pertama Selesai

19 Des 2022 : 10.06 Views 48

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Terungkap Presiden Jokowi Sempat Tolak Rumah dari Negara saat Periode Pertama Selesai

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mendapatkan rumah dari negara usai tidak menjabat sebagai Presiden pada 2024 mendatang. Jokowi sempat ditawari rumah jelang periode pertama selesai namun ditolak.

Hal itu diungkap oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, negara memang menyediakan rumah kepada mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden. Dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 disebutkan bahwa mantan Presiden dan/atau mantan Wakil Presiden hanya berhak mendapatkan rumah sebanyak satu kali, termasuk yang menjalani masa jabatan lebih dari satu periode," ujarnya, Sabtu (17/12/2022).

Bey menjelaskan perencanaan rumah untuk Jokowi sebenarnya bisa dimulai pada tahun 2017.

"Sebetulnya sesuai ketentuan, rumah tersebut dapat diperoleh setelah menyelesaikan periode pertama jabatan Presiden (2014-2019) dan perencanaan dilakukan 3 tahun sebelum masa jabatan berakhir yaitu pada tahun 2017. Untuk pembangunannya dapat dilaksanakan 2 tahun sebelum masa jabatan berakhir yakni tahun 2018, namun Pak Jokowi menolak," tuturnya.

Kini, pihak Sekretariat Negara akhirnya menjalankan dan menuntaskan proses pengadaan lahan untuk rumah bagi Jokowi di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah pada 22 Oktober 2022 yang lalu.

"Baru pada Oktober 2022, Kementerian Sekretariat Negara telah menyelesaikan proses pengadaan tanah untuk rumah kediaman bagi Pak Jokowi yang berlokasi di kawasan Kecamatan Colomandu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama

Bagikan Artikel:



Sentimen: positif (80%)