Sentimen
Positif (93%)
19 Des 2022 : 05.24
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: HAM

Partai Terkait

Komnas HAM Sebut 300 Ribu WNI Bisa Tanpa Kewarganegaraan

19 Des 2022 : 05.24 Views 19

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Komnas HAM Sebut 300 Ribu WNI Bisa Tanpa Kewarganegaraan

Jakarta: Koordinator Subkomisi Pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) Komisi Nasional (Komnas) HAM Anis Hidayah menyebutkan ratusan ribu orang berpotensi tidak memiliki kewarganegaraan atau stateless di Malaysia. Totalnya diperkirakan mencapai 325.477 orang.
 
"Konjen (Konsulat Jenderal) Indonesia di Malaysia mencatat WNI yang berpotensi menjadi stateless di Sabah, Malaysia, sebanyak 151.979 orang WNI di Kinabalu, dan 173.498 orang di Tawau dengan total keseluruhan 325.477 orang," kata Anis, Jakarta, Minggu, 18 Desember 2022.
 
Komnas HAM bersama Human Rights Commission of Malaysia (SUHAKAM) dan Commission on Human Rights of the Philippines (CHRP) sepakat menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang permasalahan orang-orang yang kehilangan kewarganegaraan di Sabah, Malaysia, pada 23 April 2019.

-?

- - - -
Selain itu, lanjut Anis, berdasarkan data Komnas HAM, Malaysia menjadi negara tertinggi yang diadukan terkait permasalahan pekerja migran Indonesia (PMI).
 
Atas dasar tersebut, Komnas HAM merekomendasikan Pemerintah Indonesia membentuk tim kerja khusus menangani PMI dan anak-anak yang berpotensi kehilangan kewarganegaraan.
 
Komnas HAM juga mendorong pemerintah membangun kerja sama strategis dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait dalam menangani permasalahan PMI.
 
"Serta, menempatkan peran masyarakat sipil sebagai mitra kerja pemerintah dalam mengupayakan perlindungan PMI sesuai dengan standar HAM," ujar dia.
 
Hari Pekerja Migran Internasional diperingati setiap 18 Desember sejak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi International Convention on the Protection of All the Rights of Migrant Workers and Their Families 1990 atau Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya Tahun 1990.
 
"Peringatan Hari Pekerja Migran ke-32 tahun ini penting bagi Pemerintah Indonesia, yang merupakan negara pengirim, untuk merefleksikan perlindungan mereka yang sering disebut pahlawan devisa," ujar Anis.
 

(AZF)

Sentimen: positif (93.4%)