Sentimen
Negatif (99%)
18 Des 2022 : 05.15
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Kasus Korupsi Satelit Kemhan, WNA Amerika Serikat Jadi Tersangka

18 Des 2022 : 05.15 Views 7

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Kasus Korupsi Satelit Kemhan, WNA Amerika Serikat Jadi Tersangka

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2012-2021. Tersangka baru tersebut seorang Warga Negara Asing (WNA) Amerika Serikat (AS) berinisial TVH.

"Terdapat pengembangan penetapan tersangka baru yaitu seorang warga negara Amerika Serikat atas nama TVH," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat (16/12/2022).

Sebelumnya, Tim Penyidik Koneksitas telah menetapkan tiga orang tersangka. Artinya, sampai saat ini total tersangka berjumlah empat orang.

Ketut menerangkan, keempat tersangka tersebut juga telah diproses cegah tangkal. Mereka tidak boleh bepergian ke luar wilayah Indonesia serta masing-masing melakukan wajib lapor.

"Dalam proses penyidikan, Tim Penyidik Koneksitas telah melakukan koordinasi secara intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga baik di dalam maupun luar negeri," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, dalam perkara ini, Tim Penyidik Koneksitas juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset tanah dan bangunan yang merupakan milik para tersangka dalam rangka kepentingan pengembalian kerugian negara.

Proses penyidikan saat ini masih terfokus pada dugaan korupsi proses sewa satelit Artemis milik Avanti. Dari laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara, laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor: PE.03.03/SR-607/D5/02/2022 tanggal 12 Agustus 2022 terdapat kerugian negara dengan nilai sekitar Rp453 miliar.

Editor : Rizal Bomantama

Bagikan Artikel:



Sentimen: negatif (99.9%)